Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Malang

Rumah kediaman terduga teroris yang berinisial TR di wilayah Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang saat dijaga puluhan personel Polisi.

Kab Malang, Bhirawa
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Markas Besar (Mabes) Polri, melakukan penggeledahan barang bukti dan mengamankan terduga teroris di wilayah Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan di wilayah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 tersebut yakni berinisial TR dan YR, yang keduanya diamankan saat berada di rumah kediamananya, pada Selasa (23/5) malam.

Berdasarkan informasi dari salah satu anggota Polisi yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (25/5), kepada wartawan mengatakan, pertama Tim Densus 88 melakukan penggeladahan di rumah TR, yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (23/5) malam.

Sedangkan Tim Densus tersebut mengendarai tiga mobil dari Jakarta. Awalnya berkumpul di Polsek Lawang, setelah berkoordinasi Tim Densus langsung menuju lokasi atau rumah terduga teroris. Dalam penggeledahan itu hanya berlangsung lebih kurang satu jam.

“Seusai melakukan penggeledahan, sejumlah personel Densus 88 membawa sejumlah barang bukti, diantaranya buku tabungan dan paspor. Barang bukti yang diketemukan langsung dibawa ke Jakarta,” ungkapnya.

Setelah dari kediaman TR, lanjut dia, Tim Densus 88 melanjutkan penggeledahan dan penangkapan di rumah YR di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan rumah YR di dekat Pondok Pesantren Tahfizhul Qur`an (PPTQ) Putri Huurun’Iin. Dan selain menggeledah rumah YR, Densus 88 juga membawa barang bukti laptop dan uang sebesar Rp 300 ribu, serta mengecek bangunan kecil bekas warung di tepi jalan.

“Saat ini terduga teroris berinisial TR dan YR sudah berada dalam penahanan khusus di Rumah Tahanan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Dirtahti) Polda Jatim. Dan informasi lebih lanjut menunggu informasi dari Densus 88, karena hal itu rananya Densus 88,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, jika pihaknya masih belum ada bahan dari pihak terkait adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Sehingga dirinya akan menanyakan terlebih dahulu, karena kemarin katanya mau ke Lawang, namun tidak jadi. “Nanti saya tanyakan kembali jika ada penggeledahan di rumah terduga teroris, di wilayah Lawang, Kabupaten Malang,” tuturnya.

Penangkapan terduga teroris di wilayah Kelurahan Lawang itu, tidak diketahui warga sekitar rumah TR. “Saya baru mengetahui jika tetangganya telah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88. Karena pada malam hari, warga di sekitar rumah terduga itu tidak ada yang mengetahui jika ada pengkapan yang dilakukan pihak Kepolisian,” tutur Sugianto, warga Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Geledah Rumah di Blitar
Setelah Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris YR (48) di Kota Malang, giliran rumah istri terduga teroris S yang berada di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar ikut digeledah, Rabu (24/5).

Dari hasil penggeledahan puluhan personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua pucuk senjata laras panjang dan panah. “Ada penggeledahan yang dilakukan anggota Densus 88 yang menemukan sejumlah barang bukti, senjata api dan panah yang saya ketahui,” kata Ketua RT setempat, Warianto.

Lanjut Warianto, Anggota Densus 88 juga menemukan satu kotak kecil berisi peluru atau amunisi, 12 anak panah ukuran pendek, 11 anak panah ukuran panjang, dan 3 busur panah.

“Juga ditemukan satu papan kayu yang diduga merupakan target yang digunakan untuk latihan membidik panah, dimana semuanya ditemukan di salah satu sudut belakang rumah di bawah tangga menuju atap rumah,” jelasnya.

Selain itu dikatakannya, anggota Densus 88 juga menyita benda lainnya, yakni pakaian, celana, dan rompi yang dilakukan sekitar 30 menit. “Kebetulan yang saya ketahui rumahnya juga jarang ditempati, sehingga kami tidak tahu persis isinya selama ini,” terangnya.

Tambah Warianto, pasangan S dan YR yang kini terduga teroris ini hanya pulang ke rumah mereka di Blitar pada saat Lebaran saja, dimana mereka diketahui memiliki tiga anak perempuan. “Dan kalau ada, karena ada saudara mereka yang menggelar hajatan yang kami ketahui selama ini di rumahnya,” pungkasnya. [cyn.htn.iib]

Tags: