Densus 88 Tangkap Warga Singosari Kabupaten Malang

Anggota Brimob dari Mako Brimob Batalyon B Ampeldento Malang saat melakukan pengamanan rumah kontrakan terduga teroris, di Jalan Wijaya Kusuma, Kel Pagentan, Kec Singosari, Kab Malang

(Diduga Terlibat dengan Kelompok Radikal ISIS)
Kab Malang, Bhirawa
Seorang yang diduga anggota  Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) warga Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Syarul Munir (SY), pada Senin (19/6) pagi, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, di rumahnya. Penangkapan dilakukan karena SY diduga ikut terlibat dalam kelompok gerakan Islam radikal yakni ISIS.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SIK, Senin (19/6), seusai mengikuti penggeledahan rumah milik terduga teroris, di wilayah Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, kabupaten setempat, membenarkan Densus 88 Mabes Polri pada Senin (19/6) pagi, telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di rumahnya, di wilayah Kelurahan Pagentan, yakni Syarul Munir, pada pukul 08.00 WIB.
Menurutnya,  SY ini adalah satu kelompok dengan Abu Jandal yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Densus 88. Dan SY ini pernah berangkat ke negara Suriah dan bergabung dengan ISIS, pada 2014. “Namun, dia hanya enam bulan di Suriah, dan pada tahun itu juga dia kembali ke Indonesia. Sehingga dengan kepulangan dia ke Indonesia mendapatkan pengawasan dan pemantauan yang cukup ketat,” terangnya.
Kapolres menjelaskan, setelah anggota Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris SY tersebut, anggota Densus langsung membawanya ke Mabes Polri di Jakarta. Sedangkan Syarul menempati rumah di wilayah Kelurahan Pagentan ini, sejak setahun yang lalu. Karena sebelumnya dia berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan asal SY ini dari Jember. Dan selama ini dia buka usaha menjual buku dan pakaian di rumahnya.
Penggeledahan rumah yang kita lakukan, ungkap Kapolres, pihaknya hanya menemukan buku-buku ajaran Islam. Sehingga tidak ditemukan yang lainnya, seperti sejata api atau bahan-bahan peledak. “Selama SY berada di wilayah Singosari, pihaknya telah melakukan pemantauan dan mengawasi gerak geriknya. Dan baru Senin pagi pihak Densus 88 Mabes Polri menangkapnya setelah terduga teroris Abu Jandal tertangkap,” jelas perwira menengah yang berpangkat melati dua, yang juga pernah menjadi anggota Densus 88 ini.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 07, Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Slamet Riyadi mengatakan, Syarul Munir menempati rumah kontrakan di wilayahnya sejak satu tahun lalu. SY bersama keluarganya pindah secara resmi  sesuai dengan prosedur. Dan SY selama menempati rumah kontrakan itu sangat tertutup, dan  jarang bersosialisasi atau tak pernah bergaul dengan tetangga kanan kirinya.
“Selama itu juga SY dan keluarganya tidak terlihat aktivitas keagamaan. Dalam satu keluarga SY ada lima orang, dia memiliki tiga orang anak. Memang sebelumnya tidak ada kecurigaan jika SY tersebut masuk jaringan Islam radikal, yakni anggota teroris dan pernah bergabung dengan ISIS di Suriah,” ujarnya.
Informasi keterlibatan SY sebagai jaringan teroris, lanjut Slamet, hal itu diberitahu oleh salah satu anggota Polisi yang ikut dalam penggeledahan rumah kontrakan SY. Dan selama ini, SY dan keluarganya tidak menunjukkan kecurigaan yang mengarah pada kelompok Islam radikal. Sehingga dirinya sebagai pengurus kampung dan warga di sekitarnya menganggap SY wajar-wajar saja dalam kesehariannya. [cyn]

Tags: