Depan Makam Bupati Sidoarjo Dipakai PKL Jualan

Karikatur Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Plt Kasatpol PP Kab Sidoarjo, Widyantoro Basuki SH, memberi teguran keras kepada PKL di sepanjang Jl Dr Soetomo tepatnya di kawasan makam Bupati Sidoarjo, Cokronegoro I, agar segera membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari galvalum itu.
Wiwid-sapaan akrab Widyatoro Basuki menegaskan, jika mereka tak mengindahkan surat teguran yang sudah dilayangkan itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran sesuai aturan.
”Siapapun dilarang mendirikan bangunan apapun diatas tanah milik Pemkab Sidoarjo, termasuk para PKL itu,” kata Wiwid, sapaan Widyantoro Basuki, saat dihubungi Minggu (5/2) kemarin.
Di depan makam Bupati Sidoarjo Cokronegoro I itu, saat ini telah berjajar lapak PKL semi permanen yang terbuat dari galvalum. Yang mengejutkan, ada beberapa PKL yang bilang sudah menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang, agar bisa menempati lapak semi permanen itu.
Penertiban PKL yang menempati lokasi diatas lahan milik Pemkab juga baru saja dilakukan Satpol PP Sidoarjo. Seperti PKL yang mangkal di depan Musium Mpu Tantular Jatim, yang ada di Desa Sidokerto Buduran.
”Penertiban yang dilakukan karena melaksanakan amanah Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum di Sidoarjo. PKL harus sadar itu. Dengan penertiban itu agar bisa memberi rasa nyaman warga masyarakat Sidoarjo,” pungkas Wiwid. [kus]

Tags: