Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Tinjau MPP Kabupaten Probolinggo

Diah Natalisa bersama bupati Tantri kunjungi Mal Pelayanan Publik.

Probolinggo, Bhirawa
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, serta pelayanan public di Polres Probolinggo.
Sebelum meninjau MPP, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof. Dr. Diah Natalisa diterima langsung oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Turut mendampingi Bupati Tantri, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di pendopo, Bupati Tantri memaparkan latar belakang berdirinya MPP dan segala jenis perizinan yang difasilitasi di MPP. Usai beramah tamah dan sarapan pagi bersama, acara pagi itu dilanjutkan dengan kunjungan ke MPP di Dringu. Peninjauan Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa ini untuk mengetahui secara langsung proses pelayanan dan segala jenis pelayanan yang ada di MPP dan fasilitas pendukung lainnya.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Senin 25/3 malam mengatakan, jenis pelayanan MPP tak harus sama dengan MPP di kota/kabupaten lainnya. “Tidak semua pelayanan harus sama, namun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
MPP yang menempati eks gedung pemerintah daerah tersebut sudah beroperasi setelah dilakukan soft launching pada 19 Desember 2018. Fasilitas pelayanan publik modern ini memiliki 269 jenis layanan yang terdiri dari 202 jenis layanan OPD Kabupaten Probolinggo dan 67 layanan dari kementerian/lembaga.
Diah mengungkapkan, Kementerian PANRB akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP sehingga ke depannya menjadi salah satu grand strategy peningkatan kualitas pelayanan publik nasional hingga ke seluruh penjuru wilayah Indonesia. Salah satunya dengan mendorong integrasi pelayanan pada MPP.
Dikatakan, pembangunan MPP merupakan salah satu cara untuk menjawab tuntutan masyarakat di era globalisasi, yang membutuhkan pelayanan publik yang efisien, efektif, cepat, murah, dan tak berbelit. Dengan terintegrasinya banyak layanan, masyarakat tak perlu repot berpindah gedung untuk mengurusi satu layanan.
“Semakin banyak instansi yang bergabung, baik instansi pusat, perbankan akan semakin baik. Sebab dengan demikian, MPP menggerakan cash less payment pada pelayanan,” ungkapnya.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana mengharapkan berbagai masukan dapat segera terealisasi sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat Probolinggo. “Kami berterimakasih dengan kehadiran ibu Deputi, sehingga bisa menjadi motivasi dan masukan bagi kami,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PTSP Probolinggo Hadi Prayitno mengatakan, jajarannya terus berupaya mengembangkan pelayanan yang ada di MPP. “Kami selalu menyempurnakan agar harapan masyarakat dapat kami fasilitasi. Hampir semua masyarakat menyambut baik dan berterimakasih dengan kehadiran pelayanan di MPP,” tandasnya.
Warga Kabupaten Probolinggo, kini tidak kesulitan mengurus birokrasi. Ada mall pelayanan publik, yang bakal mengakomodasi hal itu. Berikut daftar pelayanan yang bisa diakses masyarakat, di satu tempat itu, ungkapnya.
Mall pelayanan publik merupakan penyelengaraan pelayanan publik pemerintahan, swasta, BUMD dan BUMN. “Dengan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” kata bupati Tantri.
Sedikitnya ada 32 loket layanan publik. Mulai dari OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disnaker, Dinas Kesehatan, Bappeda, Bakesbang Linmas, Dinas PM dan PTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Disperindag.
Selain itu, juga ada lokasi untuk pelayanan diluar OPD. Meliputi PDAM, Kemenag, BPN, KPP Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen, Bank Jatim, Samsat, Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, paparnya.
Untuk merealisasikan pelayanan terpadu itu, Pemkab Probolinggo merogoh kocek sampai Rp 1,3 miliar. Dianggarkan dalam PAK tahun 2018. “Jumlah tersebut untuk merehab eks gedung pemkab, beserta mebelernya,” tegasnya.
Di bagian belakang mall pelayanan publik, juga disiapkan layanan khusus adminduk yang diselenggarakan Dispenduk Capil. Kehadiran mall pelayanan publik ini, diharapkan bisa mempermudah masyarakat. Untuk mengurus seluruh layanan perizinan dan non perizinan. Terutama yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemda, BUMN, BUMD maupun swasta, Tambahnya.(Wap)

Tags: