Desa Bisa Digunakan Dana Desa Tangani Covid-19

Kepala DPMD Jatim, Muhamad Yasin

Pemprov, Bhirawa
Pengaktifan safe house di tingkat desa sebagai tempat isolasi dan perawatan masyarakat terpapar Covid-19 oleh beberapa pemerintah kabupaten diapresiasi Pemprov Jatim. Dana Desa (DD) bisa dipergunakan untuk membiayai penanganan Covid-19 di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim, , Muhamad Yasin menegaskan pemerintah desa bisa menggunakan DD untuk penanganan Covid-19 melalui Posko Covid-19 di setiap desa.
“Pemerintah desa bisa menggunakan dana desa untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di desa masing masing dengan pembentukan dan pengaktifan Posko Covid-19 yang sudah terbentuk, termasuk pengaktifan safe house untuk isolasi warga terpapar Covid-19 seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah.” terang Yasin, Rabu(14/7).
Seperti diketahui sejumlah kepala daerah , seperti kabupaten Tulungagung dan kabupaten Malang telah meminta pemerintah desa untuk mengaktifkan Posko Covid-19 dan safe house untuk tempat isolasi warga terpapar Covid-19 dengan tingkat ringan.
Menurut Yasin, sejak awal pelaksanaan PPKM Mikro tahun 2020 lalu di semua Desa di Jatim sudah membentuk Posko Covid 19. Dengan demikian sudah ada 7.724 Posko di Desa yang bisa diaktifkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa.
Dengan demikian, lanjutnya setidaknya ada 224.421 orang relawan yang bertugas melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid 19 di Desa. “Semuanya itu penganggarannya didukung melalui dana desa minimal 8 % dari pagu dana desa masing masing Desa,” ujarnya.
Secara keseluruhan melalui DD Tahun 2021 di Jatim telah teralokasikan anggaran sebesar 651,485 M atau sekitar 8,51% dari pagu DD di Jatim sebesar 7,659 Triliun.
DD tersebut , terang Yasin , bisa dipergunakan untuk penyediaan safe house atau ruang isolasi dan perawatan bagi warga desa yang terkonfirmasi positif, atau bagi warga desa yang baru datang dari luar daerah, logistik bagi warga yang isolasi mandiri, termasuk untuk pengadaan hand sanitizier, masker, vitamin, sarana prasarana protokol kesehatan, dan dukungan vaksinasi. [gat]

Tags: