Desa dan Pengelola Harus Bertanggung Jawab Bangkrutnya BUMDes

Kadis DMPD Suradji (dua dari kanan) intensif mendengarkan pengarahan soal desa dari Bupati Dadang Wigiarto di ruang IR lantai II Pemkab Situbondo. [ : sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Pemerintah desa dan pengelola harus bertanggung jawab atas kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) .Sejumlah BUMDes di Situbondo dikabarkan dalam kondisi pailit meski telah disuntik dana.
Menurut Kepala DPMD Kabupaten Situbondo, Suradji,ada penyertaan modal BUMDes yang bersumber dari keuangan Negara berupa Dana desa. Oleh karena itu, kata mantan Asisten II Setdakab Situbondo itu, pengelola dan pihak desa harus bertanggungjawab, jika usaha yang dikelola BUMDes mengalami pailit atau bangkrut.
Bahkan Suradji akan meminta pertanggung jawaban penyebab BUMdes bangkrut tersebut. “Saat ini ada kabar sebuah BUMDes di salah satu Desa mengalami pailit. Padahal itu sudah mendapat suntikan modal Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Suradji.
Masih kata Suradji, ke depan adanya penyertaan modal BUMDes akan dilakukan pengawasan yang sangat ketat. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, lanjut Suradji, termasuk diantaranya ada kajian kepantasan usaha yang akan dikelola oleh sebuah BUMDes di Kabupaten Situbondo.
Lebih jauh Suradji mengatakan, adanya penyertaan modal BUMdes harus melalui perencanaan matang. “Sebab saat ini, pihaknya sedang melakukan pemetaan BUMDes mana saja yang sudah berkinerja bagus dan sebaliknya BUMDes yang mengalami pailit,” terang mantan Sekretaris DPRD Situbondo itu.
Seperti diketahui, guna untuk menunjang peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan, di Kabupaten Situbondo dibentuk sebuah BUMDes pada tiap tiap Desa. Wadah organisasi ini biasanya dipimpin oleh masyarakat atau para pemuda desa yang memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan BUMDEs.
Dengan program ini Pemkab Situbondo berharap kedepan setiap pedesaan akan mengalami pertumbuhan taraf ekonomi yang sangat signifikan. [awi]

Tags: