Desa di Kabupaten Lamongan Didorong Rampungkan APBDes

foto ilustrasi

Lamongan, Bhirawa
Salah satu syarat pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yakni rampungnya Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2018. Tanpa adanya APBDes, desa tidak akan bisa mencairkan anggaran DD dan ADD.
Terkait itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat terus mendorong agar pemerintahan desa segera merampungkannya. Karena sampai saat ini, dari 462 desa di Lamongan, sebanyak 242 sudah merampungkan APBDes dan sisanya sebanyak 220 desa belum.
“Kecepatan pencairan DD dan ADD sangat tergantung dari kelengkapan administrasi dari desa. Jadi jika desa ingin segera mencairkan DD dan ADD maka diantaranya harus segera merampungkan APBDes,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakt Khusnul Yaqin melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan.
Sementara jika dirunut per kecamatan, saat ini ada tiga kecamatan yang seluruh desanya sudah merampungkan APBDes. Yakni Kecamatan Sugio, Modo dan Ngimbang. Dijelaskan olehnya, bahwa pada tahun 2018 ini jumlah anggaran ADD sama dengan tahun 2017 sebelumnya, yakni Rp 126.496.109.300. [yit]

Tags: