Desa di Kota Batu Dapat Dana Bagi Hasil Pajak

25-nas-desaKota Batu, Bhirawa
Semua Desa di Kota Batu menerima dana bagi hasil pajak daerah yang diberikan Pemerintah Kota. Karena itu Pemerintah Kecamatan di Batu mulai memberikan pendampingan untuk menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (APBdes-P) tahun 2016.
“Adapun besaran dana bagi hasil pajak daerah pada masing-masing desa berbeda tergantung besaran pajak yang ada. Dan untuk Desa di Kecamatan Junrejo rata-rata mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta,”ujar Camat Junrejo, Muhammad Adhim, Kamis (24/11).
Dana bagi hasil pajak daerah ini hanya diterimakan pada desa saja, tidak berlaku untuk kelurahan. Dana tersebut bisa dipergunakan untuk berbagai program, asal bisa meningkatkan pendapatan desa.
“Dipergunakan untuk membeli mobil ya tidak apa-apa, asalnya memang menjadi kebutuhan dan bisa meningkatkan sumber pendapatan desa,” jelas M Adhim. Dan dari 6 desa yang ada di wilayah Kecamatan Junrejo, 3 desa APBDes-P nya sudah selesai. Sementara 3 desa lainnya APBDes-P masih harus dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan.
Ia juga mengatakan selain dana di atas, Dana Desa (DD) yang beberapa waktu lalu sudah dicairkan di desa-desa juga sudah masuk dalam APBDes-P.
Kendati pengesahan P-APBDes ini tinggal satu bulan saja, Adhim optimis desa-desa bisa menyerap anggaran yang ada. Peraturan bahwa pelaksaan APBDes ini baru bisa dilaksanakan setelah tuntasnya APBD-P. Adhim membantah kalau masih ada desa yang belum mendapatkan pencairan DD.
“Kalau ada kepala desa yang tidak tahu kalau dana desanya cair, berarti yang bersangkutan tidak pernah datang rapat kalau diundang,” ujar Adhim.
Diketahui, DD ini bisa dipergunakan untuk berbagai pembangunan dan program pemberdayaan. Programnya bisa disingkronkan dengan visi misi Presiden Nawacita atau bisa juga disingkronkan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. [nas]

Tags: