Desa di Kota Batu Kembali Gagal Dapat Dana Desa

Tak cairnya Dana Desa membuat penyelesaian perbaikan Kantor Balai Desa Oro Oro Ombo menjadi tertunda.

Tak cairnya Dana Desa membuat penyelesaian perbaikan Kantor Balai Desa Oro Oro Ombo menjadi tertunda.

Kota Batu, Bhirawa.
Saat ini belum ada Perda ataupun Perwali di Kota Batu yang menjadi payung hukum untuk mencairkan Dana Desa. Akibatnya, sama seperti tahun sebelumnya desa-desa di Kota Batu kembali gagal mendapatkan kucuran Dana Desa yang pencairan tahap pertama seharusnya dilakukan pada bulan Maret ini.
“Asosiasi Kepala Desa sebenarnya sudah all out agar kita bisa mendapatkan dana desa tersebut. Mulai dari koordinasi dengan Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, tapi masih ruwet saja,” ujar Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, Selasa (29/3).
Bagian Pemerintahan Pemkot Batu sempat mengeluarkan surat edaran yang dikirimkan ke desa-desa. Isinya, mendorong pemerintah desa membuat peraturan desa (Perdes) guna pencairan silpa Dana Desa tahun 2015 yang sudah masuk ke dalam rekening masing-masing desa.
“Terus cantolan kita membuat perdes itu apa ?, karena tidak ada payung hukum di atasnya. Kita sampai saat ini masih menunggu terbitnya perda atau perwali yang bisa kita jadikan pijakan hukum untuk mencairkan,” keluh Wiweko.
Ia menegaskan desa-desa juga mengharapkan bisa menggunakan dana desa tersebut. Karena kebutuhan dana untuk pembangunan desa cukup besar.
Wiweko mencontohkan ada beberapa pembangunan di desa tahun 2015 seharusnya bisa dilaksanakan jika disokong Dana Desa, namun hal tersebut tidak bisa dipergunakan lantaran belum adanya ketersediaan dana.
“Kita khawatir tahun 2016 ini desa-desa tidak mendapatkannya lagi, sebentar lagi 2017, jangan- jangan sampai masa bhakti Presiden Jokowi berakhir, kita tidak mendapatkannya,” tegasnya.
Tahun 2015 lalu, Pemkot Batu memang mencairkan Dana Desa. Namun hal itu dilakukan satu hari menjelang bank tutup buku. Hingga akhirnya, dana desa tersebut hingga saat ini belum bisa dicairkan sehingga menjadi silpa tahun 2015.
Diketahui, Kementerian Desa pada tahun 2016 ini mulai mencairkan dana desa tahap pertama. Dan pada bulan Maret 2016 ini, sebanyak 60 persen dari Dana Desa yang diterima masing-masing desa.
Pencairan tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Agustus dengan pencairan anggaran sebanyak 40 persen.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Batu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nurrochman, mengatakan partai yang dipimpinnya siap untuk memfasilitasi desa agar dana desa bisa segera diterima.
“Prinsipnya FPKB siap memfasilitasi para kades untuk menerima haknya,” ujar Nurochman.
Ia melihat alasan ketidaksiapan aparat untuk menggunakan dana desa ini belum bisa diterima sepenuhnya oleh PKB. Karena ia melihat penyebab belum tercairkannya dana desa ini lebih pada kendala yang terjadi di eksekutif.  [nas]

Tags: