Desa Junrejo Segera Dapat Tanah Kas Desa

Muhammad Adhim

Muhammad Adhim

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kecamatan Junrejo terus mengupayakan memberikan tanah kas desa pengganti kepada Perangkat Desa Junrejo. Hal ini dilakukan setelah tanah kas desa Junrejo ini telah dimanfaatkan dalam pengembangan gedung SMAN2 Batu yang lokasinya berdampingan. Kamis (25/6), perangkat Kecamatan Junrejo melakukan rapat kordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu untuk merealisasikan rencana tersebut.
Ada sekitar 1000 meter persegi tanah kas Desa Junrejo yang digunakan dalam pengembangan gedung SMAN 2.
“Mungkin saat itu Kepala Sekolah SMAN2 tidak tahu batas-batasan tanah milik SMAN2. Dan ketika ada pengembangan sekolah, tanah milik Kas Desa Junrejo ikut termanfaatkan,”ujar Camat Junrejo, Muhammad Adhim, ditemui usai rapat dengan Sekda, Kamis (25/6).
Dengan kondisi ini, katanya, selama bertahun-tahun perangkat Desa Junrejo tak memiliki tanah kas desa yang bisa dikelola. Akibatnya, Desa Junrejo tak memiliki tambahan pendapatan yang biasanya diperoleh dari pengelolaan tanah kas desa.
Solusinya, saat ini Pemkot Batu telah mendapatkan hibah asset tanah dari pemerintah Kabupaten Malang. Adapun lokasinya berada di Dusun Precut, Desa Sumber Sekar, Kecamatan Junrejo yang berbatasan dengan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Tanah Precut itu dulunya dimanfaatkan asset Pemkab Malang untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dan setelah Batu berdiri sebagai Kota yang berdiri sendiri, TPA Precut tidak difungsikan lagi.
“Saat ini bekas TPA Precut itu sudah ditumbuhi rumput dan ilalang. Sebagian asset tanah itu diberikan ke Kota Batu dan sebagian lagi tetap menjadi asset Pemkab Malang. Tanah inilah yang nantinya akan dijadikan pengganti untuk tanah kas Desa Junrejo,”jelas Adhim.
Permalahannya, untuk menuju lokasi Tanah Precut tersebut, harus melalui jalan yang semuanya merupakan asset milik Pemkab Malang. Jika keberadaan jalan itu telah beralih fungsi, maka Pemkot Batu tidak bisa datang ke lokasi tanah Precut yang akan dijadikan tanah kas desa Junrejo ini.
“Untuk itu saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batu tengah melakukan kordinasi dengan BPKAD Kabupaten Malang, agar keberadaan jalan menuju tanah Precut tersebut tidak beralih fungsi,”pungkas Adhim.  [nas]

Tags: