Desa Labuhan Kabupaten Sampang Jadi Percontohan Layanan Adminduk Siak

Aktifitas pelayanan di Kantor Desa Labuhan

Sampang,Bhirawa
Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, menjadi satu-satunya Desa yang telah menerapan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Relasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang.

Pasalnya penerapan koneksi langsung antara Desa Labuhan dengan Dispendukcapil menjadi salah satu pilot project (percontohan) bagi Desa yang lain. Menurut Edi Subinto Plh Dispendukcapil Kabupaten Sampang, sebetul sosialisasi koneksi langsung aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Relasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dengan Desa sudah kita lakukan sejak 2019 lalu, namun alhamdulillah saat ini sudah ada satu Desa yakni Desa Labuhan yang sudah terkoneksi langsung dengan kami.

“Adapun sarat Desa bisa terkoneksi langsung dengan kami dalam Layanan Adminduk, Desa harus menyiapkan perangkat seperti Komputer, Scanner, Printer, jaringan internet dan petugas operator di Desa tersebut, setelah sudah siap maka kami dari Dispendukcapil melakukan instalation sesuai dengan sistem yang berada di kami”.jelasnya. Kamis (13/8/2020)

Lanjut Edi Subinto ketika ada laporan kematian, kelahiran, update kartu keluarga (KK) di Desa Labuhan, Desa cukup melakukan upload scanning berkas dan terkoneksi dengan jaringan kami bisa dibaca, sehingga Desa bisa ngeprint sendiri, hanya KTP-EL dan KTA saja yang masih melakukan perekaman di Kecamatan. Dengan SIAK Relasi berbasis internet tersebut, Desa dapat melayani pembuatan akta kelahiran dan akta kematian secara online. Warga tidak perlu datang di kantor kecamatan atau Dinas.

Jika pelayanan Adminduk ini sudah satu pintu di Desa terkait dokumen kependudukan, sehingga di Desa tersebut sudah dibuatkan alamat email untuk menampung masyarakat yang belum memahaminya, dan kami akan terus melakukan pendampingan secara teknis pada Desa Labuhan hingga tuntas dan mandiri, sehingga pada akhirnya semua masyarakat Labuhan yang ingin mengurus data kependudukan tidak perlu datang ke Dispendulcapil cukup dilakukan di Desa.

Sementara Jawahir Kepala Desa Labuhan saat dikonfirmasi, ia mengatakan kerjasama sistem admininduk yang terkoneksi langsung antara Desa Labuhan dengan Dispendukcapil sangat membantu dan mempermudah kami di Desa dari sisi pelayanan kependudukan dan sudah mulai dirasakan masyarakat, dan ini sangat sesuai dengan slogan Desa Kami yakni Labuhan (Manis) dengan kepanjangan melayani aspiratif nyaman indah dan sejahtera.

“Sistem ini mempermudah kami dan sekaligus memutus rantai oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengurusan adminduk. saat ini kami sudah bisa ngeprint akte kematian, akte kelahiran dan kartu keluarga di Desa dengan sistem yang terkoneksi langsung dengan Dispendukcapil, kedepan kami berharap tidak hanya Desa Labuhan saja yang bisa menikmati manfaat kemudahan ini, melainnya semua Desa di Kabupaten Sampang bisa menikmati kemudahan yang sama.(lis)

Tags: