Desa Singkil Kabupaten Ponorogo Ketat Terapkan Disiplin Prokes Covid-19

Pemdes Singkil, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dengan ketat melakukan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 di lingkup desanya, contohnya pada acara hajatan pernikahan warga.

Ponorogo, Bhirawa
Pemerintah Desa (Pemdes) Singkil, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dengan ketat melakukan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 di lingkup desanya. Resepsi pernikahan sebagai salah satu wadah berkumpulnya banyak orang, tidak lepas dari penerapan Prokes.

Warga desa Singkil patuh dalam melaksanakan instruksi dari Pemdes. Ini merupakan niat masyarakat untuk ikut memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Singkil membenarkan jika warganya boleh menggelar hajatan pernikahan. Tapi dengan syarat harus menerapkan Prokes Covid-19, yang dilakukan dengan sangat ketat oleh relawan Satgas Covid Desa Singkil.

“Pemdes mengizinkan masyarakat untuk bisa menggelar hajatan pernikahan, tapi kami sangat ketat dalam melaksanakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Arifin Mujahiddin, Kades Singkil.

Prokes Covid-19 yang diterapkan dalam hajatan pernikahan di desa Singkil diantaranya yaitu harus memakai masker, pengecekan suhu dengan thermogun, mencuci tangan sebelum masuk tempat resepsi, tempat duduk diatur berjarak, dan snack dimakan di tempat sedangkan nasi dibungkus dibawa pulang.

Kades Singkil memberikan apresiasi pada warganya yang telah patuh dalam menjalankan disiplin Prokes Covid-19. Dirinya berharap Covid-19 segera hilang dan semua aktifitas masyarakat di segala bidang bisa berjalan normal kembali seperti semula. (yan)

Tags: