Desa Terdampak Lumpur Lapindo Sidoarjo Diusulkan untuk Digabung

Ahmad Zaini. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Hampir 14 tahun tujuh status desa di Kab Sidoarjo telah terdampak bencana lumpur Lapindo tidak jelas, kini mulai dibahas untuk diusulkan penataannya.

Dikarenakan, meski selama ini secara administrasi desa-desa itu masih ada, namun secara riil di lapangan sudah tidak ada lagi penduduknya.

Karena warga di tujuh desa itu, telah meninggalkan desa mereka, karena lokasinya terendam lumpur Lapindo, yang bencananya terjadi pada 29 Mei 2006 lalu.

Yakni Desa Kedungbendo, Desa Ketapang di Kec Tanggulangin. Desa Besuki dan Desa Pejarakan di Kec Jabon. Dan Desa Siring, Desa Mindi dan Kelurahan Jatirejo Kec Porong.

“Saat ini masih terus dibahas penataannya. Opsinya adalah penggabungan desa terdampak itu dengan desa lain di sekitarnya,” jelas Sekdakab Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, Kamis (25/6) usai memimpin Rakor penataan desa terdampak lumpur Lapindo tersebut.

Dalam Rakor, kemarin, selain dihadiri tiga Camat di wilayah itu, juga perwakilan dari tujuh desa dan desa lainnya yang rencanannya akan digabungkan dengan tujuh desa terdampak lumpur Lapindo tersebut.

“Semuanya memberikan saran dan masukan yang terbaik untuk penataan desa-desa korban lumpur Lapindo,” katanya.

Apakah penataan desa terdampak tersebut dengan opsi penggabungan bisa terealisasi tahun 2020 ? Zaini mengatakan bila cepat selesai maka akan lebih bagus. Mekanismenya, hasil penetapan akan dikirim kepada Kemendagri untuk dibuatkan surat keputusan, kemudian akan diperdakan.

Dalam kesempatan itu, menurut Camat Jabon, Drs M. Aziz MM, warga Desa Besuki memilih lebih senang desanya digabung dengan Desa Dukuhsari. Karena, setelah terjadi bencana lumpur Lapindo, banyak warganya yang bermukim di desa itu.

“Namun dari Pemetaan wilayah, Desa Besuki ini lebih condong untuk digabung di Desa Keboguyang,” katanya.

Sementara warga Desa Pejarakan, akan digabung dengan Desa Kedungcangkring.

Kondisi Desa Besuki, kata M. Azis, semua wilayahnya terendam lumpur Lapindo. Tidak ada lagi warga yang tinggal disana. Sedangkan di Desa Pejarakan, masih ada satu RW yang jumlah penduduknya mencapai seribuan jiwa.

Selain itu, Rakor kemarin juga mengusulkan Desa Siring dan Kelurahan Jatirejo untuk digabung Desa Gedang. Sedangkan Desa Mindi akan digabung dengan Kelurahan Porong.

Sementara untuk Desa Ketapang Kec Tanggulangin akan diusulkan digabung dengan Desa Gempolsari.

Sedangkan untuk Desa Kedungbendo Kec Tanggulangin, masih belum diambil keputusan. Sebab masih ada pertimbangan kepada dua desa. Yakni Desa Kalitengah dan Desa Kalisampurno Kec Tanggulangin. (kus)

Tags: