Desain Jalan Tol di Pasuruan-Grati Diubah

Para pekerja proyek saat melintasi mengerjakan proyek pembangunan tol Gempol-Pasuruan, tepatnya di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (2/7). Di kawasan Kelurahan Sekargadung ini desainnya dirubah, sehingga jalan warga tetap di bawah. [Hilmi Husain]

Protes Pemkot Pasuruan Buahkan Hasil
Pasuruan, Bhirawa
PT Jasamarga Gempol Pasuruan akhirnya mengubah desain jalan tol Pasuruan-Grati, atau tepatnya jalan bebas hambatan yang melintasi di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Direktur Teknik PT Jasamarga Gempol-Pasuruan, Ari Wibowo menyampaikan perubahan desain dikarenakan Pemkot Pasuruan melayangkan surat ke Kementerian PUPR.
“Kementerian PUPR memerintahkan kami merubah desain atas dasar surat dari Pemkot Pasuruan. Memang awalnya jalan tol berada di bawah, sedangkan jalannya warga kami ganti over pass (jembatan atas). Tapi, karena dapat perintah, jalan tol kami buat di atas. Selanjutnya jalan warga tetap di bawah,” ujar Ari Wibowo, Senin (2/7).
Tentusaja, atas perubahan desain tersebut membuat proses pengerjaan tol memerlukan waktu. Karena, harus meninggikan urukan tanah untuk jalan tol. “Untuk prosesnya membutuhkan waktu. Sebab kami terlebih dahulu meninggikan jalan tol. Ini adalah perintah dan kami langsung laksanakan,” tandas Ari Wibowo.
Terpisah, Wali Kota Pasuruan, H Setiyono membenarkan bahwa Pemkot Pasuruan atas persetujuan DPRD mengirimkan surat protes agar desain jalan tol diubah. Tak hanya itu, jika tetap seperti semula dikawatirkan wilayah di selatan di Kota Pasuruan yang dilintasi tol akan menjadi kota tidak hidup.
“Jika tidak diubah, dampaknya sangat besar. Yang artinya, bisa dibayangkan warga bagian selatan Kota Pasuruan dengan wilayah utara dan tengah seolah-olah terpisah. Terlebih, kami itu sangat kasihan dengan warga apabila bersepeda atau tukang becak jika melintasi jembatan penyeberangan, pasti berat,” tegas Setiyono.
Hingga akhirnya, Wali Kota Pasuruan, H Setiyono bertemu Kementerian PUPR dan mendengar keluhan warganya. “Ketika bertemu dengan pihak Kementerian PUPR, kami jelaskan secara detail imbasnya. Hasil pertemuan itu alhamdulillah, desain jalan tol di Sekargadung Kota Pasuruan dirubah,” kata Setiyono.
Sekadar diketahui, awalnya ruas tol sepanjang kurang lebih 300 meter direncanakan berada di bawah dan memotong Jalan KH Mansyur di sebelah barat serta jalan Kelurahan Sekargadung di bagian timur. Namun karena banyak keluhan warga, akhirnya Pemkot Pasuruan dan pihak DPRD sepakat mengirim surat protes ke Kementerian PUPR. Surat protes itu membuahkan hasil yang maksimal.
Ruas tol Pasuruan-Grati merupakan bagian dari tol Gempol-Pasuruan. Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 kilometer pembangunannya dibagi 3 seksi yakni Seksi I Gempol-Rembang sepanjang 13,90 kilometer, Seksi II Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 kilometer dan Seksi III Pasuruan-Grati sepanjang 13,65 kilometer.
Seksi I dan II sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. Untuk seksi III Pasuruan-Grati pengerjaan masih 40 persen. [hil]

Tags: