Desak Dewan Panggil Wali Kota Terkait Block Office

9-Block-OfficeBatu, Bhirawa
Wali Kota Batu dinilai sudah tidak mampu dan tidak memiliki jiwa kepemimpinan dalam menyelesaikan proyek pembangunan perkatoran terpadu atau block office. Untuk itu LSM Good Governance Activator Alliance (GGAA) mendesak DPRD setempat untuk segera memanggil wali kota dan SKPD terkait. Pemkot harus memberikan penjelasan atas kondisi ini.
“Ini suatu momentum yang baik bagi anggota DPRD untuk menunjukkan tajinya dalam menjalankan salah satu fungsinya dalam bidang pengawasan. Jangan sampai ketika masa kerja dewan akan berakhir, dewan menjadi ogah-ogahan dalam menjalan tugas,”ujar Ketua GGAA Sudarno, Kamis (8/5).
Ia mengatakan bahwa saat ini Layanan Pemerintah Secara Elektronik (LPSE) yang dimiliki Pemkot Batu tidak dimanfaatkan untuk membuka ruang transparan. Terutama dalam memberikan informasi pengelolaan proyek-proyek yang telah tertuang di APBD. Hal ini terlihat dari minimnya pengumuman pelelangan yang dimuat di web LPSE tersebut.
Dalam kacamata LPSE, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi pada tahun ini. Pada tahun sebelumnya juga terjadi hal yang sama. “Akibatnya, sangat kuat diindikasikan bahwa skenario pengelolaan APBD hanya diketahui oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan SKPD bersangkutan,”tambah Sudarno.
Selain itu, monitoring dan evaluasi tim yang dibentuk oleh inspektorat dalam tugasnya  mengevaluasi perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian dan penyerapan laporan proyek-proyek APBD juga tidak mampu untuk meningkatkan kinerja SKPD. Bahkan penandatanganan pakta integritas hanya dilakukan di atas kertas saja.
Padahal SK penggunaan anggaran sudah ditandatangani wali kota pada 2 Januari yang lalu, namun ini juga tidak mampu untuk menjadi pendorong dalam merealisasikan pelaksanaan program yang tertuang di APBD. “Hal ini, diperparah dengan ketidak jelasan pembangunan block office yang sampai sekarang tidak menunjukkan progres  positif,” kata Sudarno lagi.
Diketahui, Pemkot Batu terus mengupayakan kenyamanan dalam pemberian pelayanan publik bagi warganya. Untuk itu pemkot bersama legislatif terus mengusahakan keberadaan anggaran bagi pembangunan perkantoran terpadu atau block office. Saat ini pembangunan perkantoran terpadu ini  mangkrak akibat ketidaktersediaan anggaran yang mencukupi.
Pada Maret 2013 lalu,  pemkot dengan persetujuan dewan memperkirakan pembangunan perkantoran terpadu ini akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 160 miliar. Namun ada kesalahan pada perencanaan saat itu. “Saat itu kita terlalu berharap adanya dana bantuan dari provinsi maupun dari pusat. Kita juga tidak menganggarkan biaya pembangunan dengan sistem multi years,”ujar Sugeng Minto Basuki, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu. [nas]

Tags: