Desak Dishub Kota Malang Sosialisasi Parkir Naik

ParkirKota Malang, Bhirawa
Dinas Perhubuungan (Dishub) Kota Malang diminta melakukan sosialisasi secara maksimal rencana penerapan tarif parkir baru agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono mengingatkan kebijakan parkir secara hukum sudah diatur dalam perda, namun demikian Dishub diminta tetap menjalankan tugasnya dengan melakukan sosialisasi kepada para jukir.
“Apapun yang menjadi ketentuan dan sudah ada dalam perda, wajib dijalankaan oleh Dinas Perhubungan, hanya saja tidak boleh dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Arif Wicaksono.
Tarif parkir baru, untuk kendaraan roda dua sebesar Rp2000, dan roda empaat Rp3000, adalah hasil penyesuaian yang sudah menjadi perda Pemkot Malang yang bersifat wajib dijalankan.
Selain sosialisasi yang harus dilakukan Dishub adalah melakukan pengawasan, menghindari kemungkinan terjadinyaa kebocoran, karena peluangnya sangat tinggi.
“Pengawasan harus dilakukan. Ini sangat penting, karena kaitannya dengan uang, dan tentunya  pemasukan bagi pemkot Malang,” imbuhnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. Bambang minta Dishub melakukan sosialisasi karena sistem yang berbeda dari sebelumnya.
Menurut Bambang, jelang penerapan tarif parkir baru sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2015, ada sesuatu yang baru, makanya harus diketahui sejak awal oleh para jukir.
“Sistem dan tarif parkir yang harus diterapkan seperti apa berapa setorannya, dan semua hak dan kewajiban jukir harus dijelaskan,” imbuh Bambang. Dishub sendiri sebelumnya telah  menjelaskan beberapa aspek termasuk karcis parkir akan menjadi persoalab  yang utama dan masyarakat diimbau tidak membayar parkir jika tidak diberi karcis.
Langkah itu,  dinilai sebagai terobosan yang tepat untuk menekan angka kebocoran retribusi parkir. Karena  dilapangan sendiri saat ini terjadi dua sistem, pertama ada yang menggunakan target dan menggunkan karcis. Bambang meminta agar inovasi yang baik tidak malah menimbulkan masalah dikemudian hari, lantaran  kurangnya sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat dan para jukir.
“Kalau tanpa sosialisasi yang baik ketika ada permasalahan di lapangan juga tidak baik, makanya yang terpenting sosialisasi dulu,” pungkasnya.  [mut]

Tags: