Desak Distribusi Seragam Tuntas Minggu Ini

Suharno

Tulungagung, Bhirawa
Komisi A DPRD Tulungagung mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung untuk menuntaskan pendistribusian seragam sekolah gratis ke seluruh sekolah di Tulungagung pada pekan ini. Ini karena batas waktu rekanan untuk penyelesaikan pembuatan seragam sekolah gratis tersebut berakhir pada Sabtu (20/10) lalu.
“Setelah hearing kemarin dengan Dindikpora katanya batas waktu semua seragam sekolah gratis di dinas tanggal 20 Oktober. Jadi paling lambat dalam semingguini sudah terdistribusi ke sekolah-sekolah,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashud, pada Bhirawa, Senin (22/10).
Menurut dia, waktu sepekan untuk pendistribusian seragam sekolah gratis ke sekolah-sekolah sudah tidak dapat ditawar lagi. “Kami kira dengan waktu seminggu sudah cukup. Distribusi ke sekolah yang berada di barat, timur, utara dan selatan cukup satu minggu,” tandasnya.
Mashud mengingatkan agar waktu sepekan ini segera digunakan untuk mendistribusikan seragam dan perlengkapan sekolah lainnya seperti yang sudah dianggarkan dalam APBD 2018. Masalahnya, jika sampai meleset Komisi DPRD Tulungagung tidak segan-segan akan kembali memanggil Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Suharno SPd MPd.
“Kalau sampai meleset dari seminggu, sudah harus ada evaluasi. Nanti akan kami panggil lagi kepala dinasnya,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung sampai kemarin Mashud mengungkapkan belum mendapat laporan dari Dindikpora Kabupaten Tulungagung apakah seragam sekolah gratis sudah ada di Kantor Dindikpora dan terdistribusi ke sekolah-sekolah atau belum.
“Jawaban dari Dindikpora ketika saya telepon barusan katanya sedang rapat. Padahal saya tanyanya sudah terdistribusi (seragam sekolah) apa belum,” ucapnya kecewa,
Tahun depan, lanjut Mashud, harus ada evaluasi terkait program pembagian seragam sekolah gratsi bagi siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs itu. Ia berharap siswa tidak lagi mendapat seragam sekolah gratis yang sudah jadi, tetapi mendapat kainnya saja dan sekolah menunjuk penjahit di sekitar sekolah untuk menjahitkan seragam tersebut. “Jadi tidak lama seperti sekarang ini jadinya. Dan ini untuk memberdayakan UMKM khususnya penjahit di sekitar sekolah,” paparnya lagi.
Sementara itu, Suharno ketika ditemui Bhirawa di Kantor Bupati Tulungagung kemarin menyatakan seragam sekolah gratis didistribusikan ke sekolah-sekolah mulai Sabtu (20/10). Ia berharap pada bulan Oktober 2018 ini sudah tuntas terdistribusi ke sekolah-sekolah.
“Yang mendistribusikan ke sekolah-sekolah itu rekanan. Bulan ini kami harap sudah selesai,” katanya. Dengan sudah terdistribusikannya seragam gratis, Suharno menandaskan agar sekolah tidak memaksa siswa-siswinya untuk membeli seragam sekolah.
“Yang siswa SMP misalnya boleh saja menggunakan seragam SD dulu sebelum diberi seragam gratis. Tidak boleh kalau guru maksa-maksa siswa untuk membeli seragam sekolah. Bahkan kalau ada seragam sekolah yang diberikan tidak sesuai ukuran bisa diganti oleh Dindikpora ,” tuturnya. [wed]

Tags: