Desak Hilangkan Keraguan Ekspor UKM Kota Batu

Para pelaku usaha Kota Batu saat mendapatkan sosialisasi perizinan ekspor dari Disperindag Jatim bertempat di PLUT Batu, Kamis (10/3) kemarin.

Para pelaku usaha Kota Batu saat mendapatkan sosialisasi perizinan ekspor dari Disperindag Jatim bertempat di PLUT Batu, Kamis (10/3) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Dalam menghadapi MEA 2016, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menargetkan adanya peningkatan ekspor barang yang dilakukan pelaku usaha Kota Batu. Karena itu, Diskoperindag Batu mengumpulkan sekitar 50 pelaku usaha potensial ekspor di Pusat Latihan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu. Mereka yang mayoritas adalah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), diberikan pencerahan dan sosialisasi kebijakan penyederhanaan administrasi perizinan ekspor.
“Kita ingin menghilangkan keraguan dari pelaku usaha di Kota Batu untuk mengekspor produk mereka. Kita tunjukkan bahwa mengurus perizinan dan prosedur ekspor sudah tidak berbelit lagi,” ujar Kabid Perdagangan di Diskoperindag Batu, Susilo Tri Mulyo, Kamis (10/3) kemarin.
Saat ini, katanya, baru ada 8 pelaku usaha yang telah mengekspor produk usahanya ke luar negeri. Padahal, di Kota Wisata ini ada lebih dari 50 pelaku usaha yang produknya memenuhi syarat dan layak untuk diekspor.  Baik itu produk kerajinan berbahan kayu, maupun hasil pertanian unggulan yang banyak diminati di luar negeri.
“Kita contohkan hasil pertanian kentang dan ketela ungu yang banyak diminati di Jepang. Beberapa sudah ada yang diekspor ke Jepang, namun ini masih perlu dan harus ditingkatkan lagi,”dorong Aiek, panggilan akrab Susilo Tri Mulyo. Dengan penyederhanaan dokumen administrasi ekspor, proses birokrasi yang harus dijalani eksportir sudah membutuhkan waktu lama lagi. Jika sebelumnya eksportir Kota Batu dalam mengurus perijinan di tingkat kota harus melewati 5 SKPD, sekarang cukup 2 SKPD saja. Yaitu, di Diskoperindag dan Badan Penanaman Modal (BPM).
Penyederhanaan ini juga dalam rangka menyambut MEA 2016. Dengan mudahnya perijinan ekspor, diharapkan pelaku usaha Kota Batu pada khususnya dan Indonesia pada umumnya tidak kalah start dengan pelaku usaha negara lain. Karena negara lain seperti, Jepang, Thailand, Malaysia, dll telah mempermudah syarat ekspor bagi pelaku usaha di negaranya.
Untuk lebih mengoptimalkan pemahaman pelaku usaha Kota Batu terkait ekspor, kemarin Kabid Perdagangan Disperindag Provinsi Jatim, Drs. Henry Ferdinan Sahulata,MM secara khusus datang ke PLUT untuk menjadi narasumber.
“Pelaku usaha kerajinan dari kayu sekarang jangan lagi gamang atau ragu untuk mengekspor produknya, selama produk tersebut memang layak diekspor. Kita nanti yang mendampingi untuk mengurus perijinannya,”ujar Henry.  [nas]

Tags: