Desak Jatim Realisasikan Dana UMKM Rp1,7 Triliun

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jatim meminta Pemprov segera merealisasikan program UMKM yang di APBD jatim 2016 dianggarkan sebesar Rp 1,7 triliun, yang Rp 400 miliar diperuntukkan untuk kredit lunak melalui linkage program Bank Jatim dengan Bank BPR se Kab kota di Jatim yang sudah mendapatkan kelayakan dari OJK.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Chusainudin menegaskan pihaknya berharap program dengan jumlah anggaran yang cukup fantastis itu segera direalisasikan. Sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya, sekaligus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pelaku UMKM.
“Apalagi program yang diberikan adalah kredit lunak berbunga ringan maksimal 10%. Jika itu segera terealisasi akan membantu para pelaku UMKM, terutama dalam meningkatkan kualitas produk, sehingga mampu bersaing dan mempunyai nilai jual yang tinggi, dan secara otomatis UMKM di Jatim siap menghadapi MEA,” ujar politisi dari fraksi PKB ini yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa (12/1).
Chusainuddin menegaskan, Komisi B akan terus mengontrol realisasi program tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan penyalurnya. Karena seperti yang terjadi di program Bank Tani pada APBD 2015 lalu, realisasi program tersebut ternyata tidak maksimal, bahkan sekitar 30 persen lebih tidak tepat sasaran, bukan menjadi kredit petani melainkan kredit konsumtif.
“Bank Jatim harus jemput bola untuk sosialisasi program ini, karena fakta di lapangan banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya program UMKM. Itu terjadi karena minimnya sosialisasi dari Bank UMKM ataupun Bank Jatim. Bahkan yang terjadi di lapangan para pelaku umkm tidak mengetahui sistem pengajuan kredit lunak ini, untuk itu sosialisasi harus digalakkan, agar Program ini benar-benar terserap dengan baik,” pintanya.
Politisi yang juga Sekertaris DPW Garda Bangsa Jatim ini menambahkan, Komisi B juga meminta Bank BPR Jatim, setiap bulan memberikan progress atas penyerapan kredit tersebut atau paling lama per 3 bulan. Ini dilakukan untuk mengetahui pihak perbankan Mengalami kesulitan atau tidak dilapangan. “Jika ditemukan kendala dalam proses realisasinya, komisi bisa membantu mencarikan solusinya, karena komisi b ingin Program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh para pelaku umkm, dengan begitu umkm di jatim bisa lebih kokoh dan mampu bertahan di kondisi ekonomi global yang sedang krisis, selain itu para pelaku umkm juga mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas,” ungkapnya. [cty]

Tags: