Desak Pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas

Kepala SLB Negeri Gending Wulandoko saat memberikan arahan pada anak didiknya.

Probolinggo, Bhirawa
Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk kampanye penyadaran masyarakat terhadap permasalahan yang berkaitan dengan penyandang cacat serta sebagai wujud kepedulian dan dukungan kepada penyandang cacat agar hak, martabat dan kesejahteraannya meningkat. Untuk itulah perlu Aksesibilitas Untuk Penyandang Disabilitas. Hal ini diungkapkan Kepala SLB Negeri Gending Wulandoko, Senin (4/12) kemarin.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2017 di Indonesia mengambil tema “Menuju Masyarakat Inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan”. Tema ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Pemilihan tema ini sangat tepat karena masih banyaknya persoalan-persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas. Seperti perlakuan diskriminatif dan rendahnya tingkat kesejahteraan para penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Wulandoko, perlu aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Aksesibilitas ini adalah akses untuk penyandang disabilitas. Seperti, jalan trotoar khusus berwarna kuning untuk pejalan tuna netra, jalan miring untuk kursi roda, lampu/rambu-rambu dan gambar/simbol isyarat untuk tuna rungu di jalan maupun di loket antrian dan sebagainya. “Perlu perhatian dalam pendidikan inklusif,” jelasnya.
Wulandoko menerangkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah baik itu BUMN ataupun BUMD diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai. Sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pekerja. Artinya penyandang disabilitas bisa diterima sebagai karyawan disesuaikan dengan kemampuannya. Hal ini dikarenakan mereka juga memiliki hak yang harus dipenuhi khususnya pekerjaan agar tercipta peningkatan kesejahteraan, ketangguhan dan kemandirian dalam diri penyandang disabilitas,” terangnya.
Masalah lain yang perlu diperhatikan bagi penyandang disabilitas jelas Wulandoko adalah layanan kesehatan. Misalnya berupa operasi mata atau bantuan kaca mata bgi low visition, Al Quran Braille, operasi bibir sumbing, bantuan alat bantu dengar gangguan pendengaran, bantuan alat penyandang disabilitas kaki palsu, kursi roda dan sebagainya.
“Kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental serta sosial agar dapat bersaing dengan masyarakat lainnya. Salah satu bentuk pengembangan mental yakni dengan memberi motivasi hidup,” tegasnya.
Masalah yang utama dan sering muncul terang Wulandoko, pekerjaan untuk mereka penyandang disabilitas yang sudah lulus sekolah masih blum terpenuhi.
“Solusinya mungkin bisa kerja sama dengan Dinas Sosial atau BLK yang menjurus atau mengarah pada pabrik rokok atau perusahaan lainnya,” tambahnya. [wap]

Tags: