Desak Pemerintah Hentikan Eksploitasi Migas di Sampang

Aksi Lekkaas di Kantor DPRD Sampang.

Aksi Lekkaas di Kantor DPRD Sampang.

Sampang,Bhirawa.
Warga Sampang yang mengatasnamakan lembaga kajian kebijakan, analisis dan advokasi anggaran strategis  (LEKKAAS), mendatangi kantor DPRD Sampang. Mereka mendesak DPRD dan Bupati Sampang segera menghentikan aktifitas migas di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh PT Husky (HCML) dan PT Santos.senin 29/8
Kedatangan para pengunjukrasa yang mengatasnamakan Lekkaas di gedung DPRD Sampang, mereka membawa sejumlah poster isi tuntutan, diantaranya hentikan kegiatan PT Husky sampai ada keadilan, kami tolak eksplotasi migas di Sampang, Karena kementerian ESDM Dholim pada Sampang, dan lain-lain. Namun setelah melakukan orasi dan membentangkan poster isi tuntutan, akhirnya mereka ditemui komisi II DPRD Sampang untuk berdialog.
Menurut Puji Raharjo koordinator Aksi, kedatangan kami ke gedung DPRD Sampang ini untuk menyampaikan aspirasi terkait aktifitas migas di Kabupaten Sampang yang tidak menguntungkan bagi rakyat Sampang.
“adapun tuntutan kami diantaranya, Pertama meminta DPRD Sampang dan Bupati Sampang meninjau kembali dan, atau mencabut ijin operasional PT Husky (HCML) untuk melakukan eksploitasi migas di sekitar pulau Mandangin, karena ada indikasi PT HCML kurang memperhatikan sumber daya lokal dengan berbagai alasan. Kedua meminta dewan dan Bupati Sampang, meninjau kembali ijin operasional PT Santos atau menghentikan sementara penyedotan migas dari sumur oyong dan wortel sampai dengan pemerintah pusat melalui ESDM berlaku adil dan memenuhi hak Kabupaten
Sampang. Terang Puji yang juga mantan anggota dewan Sampang periode 1999-2004 itu.
Hal senada juga diungkapkan Rifto salah satu juru bicara aksi, ia menegaskan diahadapan komisi II DPRD Sampang,  aktifitas migas di Kabupaten Sampang hingga saat ini masih jauh dari rasa keadilan bagi rakyat Sampang, ambil saja contor aktifitas eksploitasi migas oleh PT Husky (HCML) di perairan Pulau Mandangin Sampang, malah pipa gasnya di salurkan ke Kabupaten Pasuruan, lalu bagaimana dengan penyerapan tenaga lokal, setidaknya pengelolaan gasnya harus berada di daratan Kabupaten Sampang, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal.
Samsul Hidayat wakil ketua Komisi II dan jajarannya yang menemui di gedung DPRD Sampang, ia sangat berterima kasih pada masyarakat yang mengatasnamakan Lekkaas, akan segera menyampaikan aspirasinya pada pemerintah daerah terkait tuntutannya mengenai carut- marut
pengelolaan migas di Kabupaten Sampang.
“bahkan dalam waktu dekat kami akan mendorong melalui lembaga dewan untuk segera membuat panitia kerja (panja) terkait persoalan migas di Kabupaten Sampang, bahkan melalui lembaga dewan bersama tim pemerintah daerah, kami sudah melakukan upaya mempertanyakan pada pemerintah
pusat melalui kementerian ESDM, terkait carut-marutnya pengelolaan migas di Kabupaten Sampang, namun hingga saat ini masih belum ada jawaban.jelasnya.(lis)

Tags: