Desak Pemkab Malang Beri Perhatian Disabilitas

H Hadi Mustofa

Kab Malang, Bhirawa
DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberi perhatian pada penyandang disabilitas atau penyandang cacat. Karena para penyandang disabilitas di Kabupaten Malang ini harus diberikan hak yang sama, serta diberikan perlindungan hukum.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang H Hadi Mustofa, Senin (29/5), menyatakan hingga kini penyandang disabilitas masih kurang perhatian dari pemerintah daerah.
“Selama ini disabilitas hanya dipandang sebelah mata, padahal kemampuan mereka juga tidak kalah dengan manusia normal pada umumnya, meski anggota fisik tubuhnya memiliki kekurangan,” paparnya.
Untuk itu, jelas dia, dirinya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus supaya mereka mendapatkan hak yang sama dalam menjalani hidupnya. Artinya, mereka diberikan kesempatan dalam berkarir atau diberikan ruang khusus. Sebab, para disabilitas juga banyak yang memiliki pendidikan tinggi, baik itu  Strata Satu (S1), S2. Dan bahkan mereka ada yang mampu menyelesaikan jenjang S3.
Menurut Mustofa, sudah ada beberapa organisasi penyandang disabilitas diantaranya Forum Malang Inklusi (FOMI) sudah melakukan hearing dengan Anggota Komisi B, bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang membahas adanya perlindungan dan menjamin hak-hak terhadap kaum disabilitas dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Kami akan melakukan pembahasan dengan Badan Peraturan Daerah (Baperda) tentang Perda Disabilitas,” tuturnya.
Secara terpisah, Koordinator FOMI Kertaning Tyas membenarkan, jika pihaknya sudah melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Kabupaten Malang bersama dinas terkait. Dalam hearing yang dilakukan itu, dirinya meminta Pemkab Malang membuat Perda Disabilitas. FOMI sendiri, terang dia, merupakan wadah untuk koordinasi dalam memenuhi hak-hak kaum disabilitas yang masih dipandang sebelah mata bagi sebagian orang, oleh sebab itu mereka menginginkan adanya perlindungan dalam bentuk produk hukum yang menjamin hak hidup yang layak sebagaimana orang normal pada umumnya.
“FOMI saat ini memliki 15 kelompok, sedangkan dalam kelompok itu mereka kini memiliki berbagai profesi. Namun sayangnya masih belum mendapatkan perhatian dari Pemkab Malang,” ujarnya.
Ditegaskan, minimnya fasilitas untuk penyandang disabilitas baik di instansi pemerintah maupun swasta kerap menyulitkan dalam melaksanakan aktifitas. Dan selain  FOMI mendesak Pemkab Malang dan Anggota DPRD  membuat Perda Diasabilitas, juga ada   beberapa hal yang perlu segera dilakukan sebagai pendamping Perda, dan ada empat item yang diminta sebagai pendamping Perda. [cyn]

Tags: