Desak Pemkab Malang Tuntaskan Distribusi KIP

Kartu Indonesia PintarKab Malang, Bhirawa
Anggota Komisi X DPR RI Lathifah Sochieb mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Malang  segera menuntaskan pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut Lathifah pendistribusian KIP di Kabupaten Malang, di nilai lambat.
“KIP merupakan program Presiden RI Joko Widodo, guna untuk membantu biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga jika KIP lambat dalam pendistribusian, maka hal itu akan menghambat pendidikan bagi anak wajib sekolah yang kurang mampu,” tegas Anggota Komisi X DPR RI Lathifah Sochieb, Minggu (9/10), kepada wartawan.
Menurut dia, alasan Pemkab Malang hingga kini belum tuntas dalam mendistribusikan KIP kepada yang berhak menerimanya, karena disebabkan adanya beragam masalah. Sehingga hal itu secepatnya harus dicarikan solusinya. Dan jika tidak segera dicarikan jalan keluarnya, maka program Presiden RI tersebut akan terhambat.
“Kami berharap Pemkab Malang bisa secepatnya mencari solusi, serta  menyelesaikan penyaluran KIP. Karena keberadaan KIP mempunyai manfaat besar bagi siswa didik dari golongan warga kurang mampu,” tutur Lathifah.
Secara terpisah, Badan Koordinator ProDesa Kabupaten Malang Ahmad Kuaseri menegaskan, keterlambatan KIP di Kabupaten Malang ini, karena ada faktor permainan ditingkat bawah. Artinya, KIP tersebut tidak dibagikan oleh perangkat desa, sehingga KIP akan dibagikan setelah ada keluhan atau permintaan masyarakat. Bahkan, KIP akan dibagikan untuk kepentingan politik lokal, yakni diberikan saat kampanye pemilihan kepala desa (pilkades). Karena ada beberapa jabatan kepala desa yang tersebar di 33 kecamatan akan berakhir.
“Seharusnya pendistribusian KIP harus melalui struktur pemerintah, dan bukan melalui anggota dewan. Sehingga pendistribusian KIP bisa juga untuk kepentingan politik di masing-masing partainya. Dan kenapa pendistribusian KIP melalui anggota dewan, sehingga hal itu menjadi pertanyaan saya,” kata dia. Kusaeri menegaskan, di Kartu Indonesia Pintar tersebut sudah terdapat nama siswa yang berhak menerimanya atau by name by dress.
“Agar pendistribusian KIP di Kabupaten Malang tuntas, maka Pemkab Malang harus jemput bola dan tidak pasif, karena selama ini hanya menerima registrasi saja. Dan Pemkab sendiri tidak memerintahkan kepada perangkat desa agar KIP segera dituntaskan,” ujarnya. [cyn]

Tags: