Desak Pemkab.Sidoarjo Jangan Cuci Tangan

Warga Sidoarjo Protes Minimarket Rampah DesaSidoarjo, Bhirawa
Berkembangnya usaha minimarket ternama di Sidoarjo sudah menjadi gurita bisnis yang menguasai pasar ritel. Pemkab harus mengendalikan dengan menahan ekspansi minimarket itu sampai ke desa-desa. Insentif perlu diberikan kepda usaha ritel kecil agar mampu bersaing.
Wakil Ketua DPRD, Emir Firdaus, Senin (1/1) kemarin mengingatkan Pemkab untuk proaktif mengendalikan bisnis minimarket yang sudah menjamur. Usaha seperti ini dibatasi hanya di kabupaten saja, jangan biarkan masuk desa. Usaha kecil di desa tak mungkin mampu bersiang harga dan pelayanan dengan minimarket modern. Ada dua minimarket yang sudah menguasai bisnis ritel di Sidoarjo bisnis merek berkembang karena ditopang dengan harga bersaing. Pelayanan standar dengan ruang pendingin AC.
Masyarakat sudah dikondisikan dengan harga murah oleh dua minimarket itu, branding yang dibangun melalui iklan atau reklame membuat rivalnya, pengusaha kecil lain tak berkutik. Ia menyarankan perlunya memberi insentif berupa pinjaman APBD dengan bunga rendah sekitar 6% per tahun. Tawaran itu pasti akan banyak peminatnya, karena berbunga rendah. Dengan bunga lunak niscaya pengusaha kecil mampu bersaing. ”Bila setahun ada 50 pengusaha dibantu pinjaman, dampaknya akan baik bagi persaingan usaha,” ujarnya.
Ia meminta agar persoalan minimarket dikembalikan pada Perda dan Perbup. Perda sudah diatur bahwa radius minimarket itu tak boleh berdekatan apalagi persaingan dengan pasar tradisional. Berada di jalan protokol dan perumahan. Serta jangan berikan perizinan di desa-desa. ”Itu saja ditaati, sudah bagus,” pintanya.
Komisi A DPRD Sidoarjo, Kamis mendatang akan melakukan hearing dengan berbagi instansi guna membahas masa depan minimarket. Instansi yang dilibatkan diantaranya Dinas Perindag, Dinas Perizinan, Satpol PP.
Ketua Komisi A, Whisnu Pradana SH mengatakan, rapat ini akan membahas dibuat seperti apa minimarket nanti, sebab pelanggaran izin sudah masiv. Dalam Sidak komisi A, menemukan hampir semua minimarket yang disidak tidak berizin. Pemkab tak bisa lepas tangan. Ini sudah sangat gawat bagi prospek bisnis pengusaha lemah. [hds]

Tags: