Desak Pemkot Batu Tegas Berantas Miras Jelang Ramadan

Pengurus DPC HTI Kota Batu saat memberikan buku kepada Wakil Wali Kota Batu dan mengingatkan para pejabat untuk tegas dalam melaksanakan aturan jelang bulan Ramadan.

Pengurus DPC HTI Kota Batu saat memberikan buku kepada Wakil Wali Kota Batu dan mengingatkan para pejabat untuk tegas dalam melaksanakan aturan jelang bulan Ramadan.

Kota Batu, Bhirawa
Desakan terus datang ke Pemerintah Kota Batu terkait  segera diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras). Apalagi dalam waktu tak seberapa lama para umat muslim segera melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Karena itu Pemkot Batu didesak untuk konsisten dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya termasuk Perda Miras.
Hilang atau tidak jelasnya pelaksanaan perda miras di Kota Batu menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum serius melaksanakan kebijakan pro rakyat. Muhammad Arifin, Ketua DPC Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyebut Pemkot Batu melaksanakan kebijakan semu, disisi lain seolah mendorong terbitnya perda miras, disisi lain melakukan upaya tidak mengundangkan perda miras.
“HTI meminta Pemkot Batu untuk secara tegas melaksanakan amanat yang ada di dalam perda miras tersebut. Pemkot harus tegas soal miras dengan memberlakukan perda yang sudah disusun oleh wakil rakyat,” tegas Arifin saat dikonfirmasi menyambut kedatangan hari Ramadan, Minggu (14/6).
Selain itu pengurus DPC HTI memberikan kado kepada Pemkot Batu sebuah buku berjudul ‘Batu Kota Maju, Bukan Kota Pemuas Nafsu’. Buku ini mengingatkan para pejabat, bahwa ketika mereka membiarkan kedzaliman ddan maksiat terjadi di daerah mereka tanpa mencegah, maka Allah SWT akan meratakan hukuman-Nya kepada mereka.
Selama ini, kata Arifin, kemaksiatan yang merajalela di Kota Batu sudah ada di depan mata. Tidak jarang terjadi dampak negative akibat kemaksiatan yang terjadi di kota wisata ini.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Batu memaparkan bahwa penderita HIV/AIDS meningkat dari tahun 2003 s/d 2014 mencapai 136 orang. Dalam tiga tahun terakhir, tahun 2012 s/d 2014, berturut turut ada 9, 15, dan 19 penderita HIV/AIDS di Kota Batu.
“Dan salah satu faktor penyebab peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS ini diduga kuat adanya bisnis prostitusi terselubung di Kota Batu,”tambah Arifin.
HTI Kota Batu menganalisis bahwa maraknya bisnis maksiat baik yang terang-terangan maupun yang terselubung merupakan dampak faham kapitalis-sekuler. Faham ini secara nyata telah menimbulkan kerusakan moral dimana-mana, free sex tumbuh pesat, dan korupsi-kolusi yang merajalela.
Mereka juga meminta aturan untuk tempat hiburan ini tidak diberlakukan berdasarkan jam, namun harus ditutup total selama sebulan. Karena bulan Ramadan tidak dibatasi jam, namun dalam hitungan selama sebulan.
“Jam-jam tertentu tempat hiburan masih boleh beroperasi, hal ini kami sesalkan,”ungkap Arifin.  Usai menerima Buku dari HTI, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, mengaku siap untuk mengkondidikan agar pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan di Kota Batu bisa berjalan tertib dan nyaman. Jika diperlukan Pemkot juga akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan wali kota terkait dengan bulan Ramadan. “Baik itu untuk mengatur tempat hiburan, hingga tidak terjadi menganggu umat Islam yang sedang beribadah,”ujar Punjul. [nas]

Tags: