Desak Pemkot Surabaya Tertibkan TKA Ilegal

TKA IlegalDPRD Surabaya,Bhirawa
Tingginya angka Tenaga kerja Asing (TKA) illegal di kota Surabaya sangat memprihatinkan kalangan legislatif. Selain menunjukkan kelemahan sektor ketenagakerjaan Pemkot Surabaya, kondisi ini dinilai semakin mempersempit lapangan kerja bagi masyarakat Surabaya yang sebelumnya harus bersaing dengan penduduk urban.
“Memang sangat memprihatinkan, di tengah masyarakat kita yang sering kalah dengan penduduk urban, kini harus berhadapan dengan tenaga kerja asing illegal,” komentar Wakil ketua Komisi D, Djunaidi, Senin(15/2).
Memang berdasarkan laporan dari Disnakertransduk jatim di Surabaya terdapat 2.000 lebih TKA yang bekerja di Surabaya. Dari jumlah tersebut hanya 450 orang yang terdaftar resmi di Disnaker Surabaya.
Terkait hal ini , Djunaidi meminta agar pihak Pemkot dalam hal ini Disnaker dan Satpol PP serta instansi terkait segera melakukan razia atas TKA illegal . Menurut pria yang juga kertua Fraksi Demokrat ini setidaknya ada dua Perda yang bisa dijadikan acuan, yaitu Perda Tenaga Kerja Asing dan Perda Kependudukan.
Dalam Perda Tenaga Kerja Asing, lanjut Djunaidi, ditegaskan TKA dan perusahaan yang mempekerjakannya wajib melaporkan diri kepada Disnaker dan membayar retribusi dalam jumlah tertentu.
“Perdanya sudah ada dan tinggal dilaksanakan. Bisa Satpol PP dan Disnaker melakukan razia. Bisa didatangai itu perusahaan-perusahaan dan didata siapa saja TKA yang belum lapor,” ujarnya.
Sementara terkait dengan Perda Kependudukan, Djunaidi menyebut ada aturan tentang kewajiban pengurusan penduduk asing ke Dispenduk. Dengan demikian, lanjutnya, razia kependudukan bisa diperluas ke area penduduk asing.
“Jangan hanya berani razia kos kosan kelas teri, itu apartemen atau kos kosan kelas kakap banyak yang dipergunakan orang asing. Kan bukan razia pidana, tapi razia kependudukan jadi tidak ada urusan dengan nama baik lokasinya,” tukasnyya.
Disnakertransduk Jatim mencatat hingga Agustus 2015, sebanyak 14 ribu tenaga kerja asing masuk ke Jawa Timur. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga kerja asing ilegal.
Paling banyak tenaga kerja asing berasal dari Cina dan Taiwan. Ada juga yang berasal dari negara-negara di Eropa, Jepang, serta Amerika. “Umumnya, mereka bekerja di industri IT dan konstruksi dengan posisi menager ke atas,” terang Kadisnakertransduk Jatim, Sukardo pada suatu kesempatan. gat

Tags: