Desak Perdes Larangan Buang Sampah di Sungai

Terlihat petugas dari Dinas PU Pengairan yang selalu membersihkan sampah di sungai. [achmad suprayogi/bhirawa]

Terlihat petugas dari Dinas PU Pengairan yang selalu membersihkan sampah di sungai. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Penanganan masalah sampah yang terus menggunung di sungai sudah menjadi aktifitas rutin Dinas PU Pengairan Kab Sidoarjo untuk membersihkan, agar saluran itu terbebas dari sampah.
Kondisi sekarang ini belum bisa terwujudkan, jika tanpa adanya kesadaran masyarakat dan peran serta berbagai pihak terkait. Mereka harus bersama-sama dalam menjaga kebersihan saluran di  wilayah masing-masing agar sungai tak tersumbat, seperti yang terjadi di Desa Tambak Rejo dan Tambah Sawah, Kec Waru.
Agar penumpukan sampah tak terjadi secara terus-menerus Kepala Dinas PU Pengairan Kab Sidoarjo, Ir Fatchur Rahman MSi berharap, kepada pemerintahah desa segera membuat Perdes (Peraturan Desa) tentang larangan membuang sampah di saluran/sungai, sehingga nantinya dalam mengambil tindakan itu ada dasar hukumnya.
”Kalau sekarang ini belum ada dasar hukumnya, hanya mengandalkan kepedulian saja, makanya masih banyak warga yang buang sampah sembarangan,” keluhnya.
Ditemui saat melakukan pembersihan sampah di sungai, Kabid Operasional dan Pemeliharaan Dinas PU Pengairan Kab Sidoarjo Ir H Agus Hidayat MM menegaskan, kalau kegiatan bersih-bersih sungai ini dilakukan berharap masyarakat terketuk hatinya, dan dapat melihat betapa sulitnya mebersihkan sampah yang berada di saluran/sungai.    ”Semoga ada kesadaran untuk tidak melakukan hal itu, serta turut dalam menjaga kebersihan saluran diwilayahnya masing-masing,” harap Agus Hidayat, Senin (5/9) kemarin.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Desa Tambak, Rejo Nur Mahmudi, Ia merasa prihatin dengan kondisi sampah di sungai, dirinya merasa di Kec Waru ini belum memiliki TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), sehingga masyarakat kesulitan untuk membuang sampahnya.
Lemahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah ke sungai, membuat pemerintah kewalahan saat melakukan pembersihan. Seperti yang terjadi di saluran/sungai ‘Mangetan Kanal’ wilayah Kec Gedangan, tepatnya di perempatan Gedangan kearah timur menuju muara laut Sidoarjo.
Kondisi saat ini membuat Dinas PU Pengairan Kab Sidoarjo terus disibukan dengan aktivitas kerja bhakti normalisasi saluran Mangetan Kanal dan yang lainnya. Sekitar 25 orang petugas terus dikerah, mulai dari petugas Juru Pengairan dan tenaga TPOP (Tenaga Perbaikan Operasional Pengairan).
Menurutnya, setiap dua minggu kami melakukan kegiatan rutin ini, sekarang sampahnya sudah menumpuk lagi, bahkan dengan kapasitas yang lebih banyak lagi. Melihat kondisinya terus-menerus seperti itu, semakin menambah beban Dinas PU Pengairan Kabupaten. ”Saya berharap adanya kesadaran dan peran serta masyarakat, agar ikut membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran,” harapnya. [ach]

Tags: