Desak Perppu Pilkada Diputuskan Maksimal Februari

pilkadaDPRD, Bhirawa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah membahas dan memutuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota paling lambat Februari 2015.
Jika tidak, pelaksanaan Pilkada serentak di 8 provinsi dan 196 kabupaten/kota akan terancam molor sehingga berdampak pada kepemimpinan di setiap daerah tersebut.
“Kami berharap sih Januari lah, paling lambat Februari supaya KPU bisa menyusun perencanaan dan mengatur pelaksanaan dengan baik. Jangan molor dan supaya jangan ada pemerintahan penanggung jawab  gubernur, bupati, walikota,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Minggu (30/11).
Djohermansyah mengatakan, koordinasi terakhir yang dilakukan pemerintah dan KPU menghasilkan beberapa kemungkinan simulasi penyelenggaraan Pilkada tahun depan.
Dari simulasi sementara, lanjut dia, jika DPR bisa mengambil keputusan sebelum akhir Februari 2015 maka tahapan Pilkada bisa langsung dimulai. Dengan estimasi 10  bulan, pelantikan kepala daerah terpilih bisa dilakukan pada Desember 2015.
Pemerintah sendiri menurut Djohermansyah tetap menyiapkan beberapa alternatif terhadap kemungkinan hasil pembahasan Perppu di DPR.
Meski begitu, pemerintah tetap menginginkan pembahasan yang dijadwalkan pada Januari tahun depan sesuai dengan isi Perppu melaksanakan Pilkada langsung. “Plan B, plan C sudah di kantong. Pemerintah siap dengan segala cuaca, tapi kami ingin yang terbaik,”ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, DPR akan mengupayakan pembahasan Perppu mulai dan selesai pada Januari 2015. Lantaran DPR menginginkan tahapan Pilkada jangan sampai diperpanjang hingga 2016.
“Meskipun kalau terjadi dua putaran sangat dimungkinkan pelantikan pada 2016. Tapi kami akan upayakan pembahasan tidak molor, selesai di Januari kalau bisa,” kata Riza.

Tetap Tolak Perppu
Optimisme Mendagri Tjahjo Kumolo jika DPR RI akan menerima Perppu Nomor 1 Tahun 2014 langsung dibantah anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ridwan Hisjam. Menurut politisi asal Jatim ini dari hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar sekitar bulan Mei 2014 lalu memutuskan jika Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP) akan menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Bahkan ada arah untuk menolak Perppu terkait tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Yang pasti dalam Rapimnas Golkar beberapa waktu lalu diputuskan untuk menolak dua Perppu. Otomatis hal ini akan diikuti oleh fraksi lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Jadi tidak benar kita akan menerima Perppu dengan alasan tidak ingin mempermalukan mantan Presiden RI, SBY ,”tegas Ridwan yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Minggu (30/11).
Ditambahkannya, keputusan Golkar menolak Perppu Pilkada dan Perppu Pemda, dikarenakan pemilu itu sama-sama tidak bertentangan dengan UUD 45. Pemilu langsung atau pemilu tidak langsung yang  dipilih dewan sama-sama sesuai dengan UUD 45 yaitu sila ke empat, yakni pemilihan melalui musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan dan di dalam UUD 45 pemilihan langsung hanya pemilihan Presiden. Sedangkan kepala daerah dipilih secara demokratis dengan sistem perwakilan. Dan Golkar ingin mengembalikan sistem ini berlandaskan sila ke empat Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Melihat kenyataan tersebut, pria yang juga Wasekjen DPP Golkar ini mengaku Perppu Pilkada yang akan dibahas pada persidangan kedua yaitu Januari 2015, wewenang DPR RI hanya menolak atau menerima. Dan Golkar sudah memutuskan menolak, jika hasilnya KMP menang  maka UU Pilkada yang telah ditetapkan kemarin dengan sistem voting akan kembali berlaku.
Seperti diketahui, Mendagri, Tjahjo Kumolo meyakini Perppu Nomor 1 Tahun 2014  akan diterima oleh semua koalisi di DPR RI. Hal ini sebagai upaya untuk menyelamatkan muka mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Saya meyakini teman-teman di DPR RI tidak ingin mempermalukan muka SBY di masyarakat. Dan saya meyakini seluruh koalisi di DPR RI akan menerima Perppu Pilkada yang digelar secara langsung,”tegas mantan Sekjen DPP PDIP saat berkunjung di Surabaya beberapa waktu lalu.
Karena itu, pihaknya sudah minta kepada KPU se-Indonesia untuk mempersiapkan Pilkada secara langsung. Mengingat pada September 2015 ini ada sekitar 204  Pilkada. “Saya sudah minta kepada Ketua KPU RI agarmenyiapkan anggaran untuk Pilkada secara langsung. Paling tidak untuk dua kali putaran,”lanjutnya. [cty]

Tags: