Desak RS Tipe B-C Serius Tangani Pasien

dr Harsono

dr Harsono

Surabaya, Bhirawa
RSUD dr Soetomo kembali meminta agar rumah sakit tipe B dan C untuk serius memberikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Permintaan ini untuk mengurangi tingginya jumlah pasien yang ditangani rumah sakit rujukan Indonesia Timur ini.
Plt Direktur RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Harsono mengatakan, sampai saat ini banyak pasien yang berobat ke Soetomo tanpa melalui rujukan yang benar. Banyaknya pasien yang berobat ke Soetomo lantaran masyarakat masih menganggap dokter dan peralatan medis Soetomo lebih baik daripada rumah sakit lain.
”Untuk dokter dan peralatan medis Soetomo sudah tidak diragukan lagi karena sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna Soetomo memang memiliki kelebihan daripada rumah sakit lain,” ucapnya,
Menurutnya, sistem rujukan yang tidak berjalan dengan baik menyebabkan rumah sakit rujukan terbesar di Indonesia bagian timur ini selalu membludak oleh pasien. ”Kita ingin ada komitmen bersama dengan rumah sakit tipe B dan C untuk masalah rujukan, karena jika komitmen ini dilanggar maka masalah membludaknya pasien akan tetap terjadi di Soetomo,” tegasnya.
Dikatakannya, dengan sistem JKN yang telah berjalan hampir 2 tahun ini diharapkan rumah sakit lebih selektif dalam memberikan rujukan ke rumah sakit Soetomo. Rumah sakit harus benar-benar merujuk pasien yang memiliki penyakit yang kronis dan berbahaya. Jika ada pasien yang menderita penyakit sedang dan tidak bahaya diharapkan rumah sakit memberikan perawatan.
”Tidak bisa serta merta rumah sakit merujuk ke rumah sakit di atasnya, jika rumah sakit tersebut mampu maka harus mengatasinya,” ujarnya.
Harsono optimis dengan usia berjalannya program JKN dirinya yakin masalah rujukan akan terselesaikan. Saat ini BPJS Kesehatan sudah memberikan aturan baru yang mewajibkan rumah sakit dan Puskesmas untuk memberikan perawatan maksimal. Jika rumah sakit dan Puskesmas tidak menaati aturan main BPJS Kesehatan maka biaya kapitasi atau klaim di BPJS Kesehatan akan dikurangi bahkan  ditiadakan.
”Jadi mulai sekarang rumah sakit dan Puskesmas sudah tidak bisa lagi main-main karena BPJS sudah tegas memberlakukan aturan baru tersebut,” tegasnya, [dna]

Tags: