DesaK SKPD Hentikan Ngelencer Berkedok Kunker

Bertempat di Pendopo Balaikota Batu, para pejabat penyusun program dari semua SKPD mendapatkan bimbingan langsung dalam penyusunan laporan SKPD.

Bertempat di Pendopo Balaikota Batu, para pejabat penyusun program dari semua SKPD mendapatkan bimbingan langsung dalam penyusunan laporan SKPD.

Kota Batu, Bhirawa
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu harus bisa mempertanggungjawabkan agenda kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Harus ada hasil yang dicapai dalam kunker tersebut serta penerapannya di Kota Batu. Hal ini untuk mengantisipasi adanya SKPD yang ‘ngelencer’ atau berwisata dengan berdalih kunjungan kerja.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu sengaja mengumpulkan pejabat penyusun program dari semua SKPD yang ada di Pemkot Batu. Mereka mendapatkan bimbingan khusus dalam pembuatan laporan hasil kerja selama tahun 2015. Dalam minggu ini laporan
tersebut harus sudah masuk ke Bappeda untuk kemudian diperiksa dan dilaporkan ke Asisten Walikota.
“Jangan sampai lupa dilaporkan juga SKPD yang tahun 2015 melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Berikan laporannya, dan jangan hanya
berupa out put. Tetapi bagaimana penerapan hasil kunker tersebut di Kota Batu,”ujar Kepala Bappeda Kota Batu, M.Chorri, Rabu (13/1) kemarin.
Ia menambahkan, banyaknya kunjungan kerja yang dilakukan SKPD ini menjadi perhatian khusus dari Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Di
antaranya SKPD yang melakukan kunjungan kerja ke Jogjakarta, Solo, dan Bandung. Walikota sempat geram karena dari kunjungan kerja tersebut tidak jelas hasil yang diperoleh. Karena itu dalam penyusunan laporan kerja SKPD 2015, Bappeda meminta semua SKPD yang melakukan kunjungan kerja harus menyertakan laporan dari kunkernya.
“Misalnya saja Dinas Perhubungan yang telah melakukan kunjungan kerja di Solo terkait sistem perparkiran. Apa hasilnya dan apa pula yang
bisa dipraktekkan/ dilaksanakan di Kota Batu,”jelas Chorri. Selain meminta kejelasan laporan tentang penggunaan anggaran dan
pelaksanaan kegiatan, Bappeda juga meminta laporan tentang SDM (Sumber Daya Manusia) maupun regulasi yang ada dan dibutuhkan di masa yang akan datang. Karena itu dalam laporannya, SKPD harus menyertakan pula kesimpulan yang aplikatif.
“Kesimpulan jangan hanya ada dalam tulisan. Tetapi kesimpulannya harus aplikatif. Yakni, kesimpulan dan saran yang disesuaikan dengan
kemampuan SKPD yang bersangkutan. Jadi saran yang diberikan juga harus mampu dilaksanakan oleh SKPD,”tambah Chorri.  [nas]

Tags: