Desember 2015, NTN Jatim Turun Year on year, Justru Alami Kenaikan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pada akhir tahun 2015, tepatnya Desember 2015 Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim turun sebesar 1,97 persen dari 107,01 pada bulan November 2015 menjadi 104,91 pada bulan Desember 2015.
Namun disisi lain, perkembangan NTN bulan Desember 2015 terhadap bulan Desember 2014 (tahun kalender Desember 2015 sekaligus year-on-year Desember 2015) mengalami kenaikan sebesar 2,27 persen.
Kepala BPS Jatim, Sairi Hasbullah mengatakan, penurunan NTN pada Desember 2015 disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami penurunan sebesar 0,89 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,10 persen.
“Ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan teri, ikan kembung, rajungan, ikan layur, ikan kerapu, ikan kurisi, ikan manyung, ikan belanak, ikan kuwe/bebara, dan kepiting laut,” ujarnya.
Dijelaskan juga, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan kuniran, ikan cakalang, ikan layang, ikan swanggi, cumi-cumi, ikan bawal, remis, ikan cucut, dan ikan gulamah/tigawaja.
Disisi lain, sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah cabai rawit, bawang merah, tomat sayur, bawang putih, cabai merah, telur ayam ras, beras, rokok kretek, rokok kretek filter, dan ikan pindang tongkol.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah ikan cakalang, sawi, es batu, salak, bayam, petai, ikan tongkol, minyak goreng, emas perhiasan, dan terung.
Sairi juga memaparkan, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Desember 2015, empat provinsi mengalami penurunan NTN sementara dua provinsi lainnya mengalami kenaikan NTN.
Rata-rata NTN Jatim tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen dibanding tahun 2014 yaitu dari 106,51 menjadi 106,69. Kenaikan tersebut disebabkan kenaikan rata-rata indeks harga yang diterima nelayan (8,98 persen) lebih besar dari kenaikan rata-rata indeks harga yang dibayar nelayan (8,80 persen).
Pada tahun 2015, kenaikan NTN terbesar terjadi pada Bulan Januari yaitu sebesar 3,31 persen sedangkan penurunan NTN terbesar terjadi pada bulan Desember yaitu sebesar 1,97 persen. [rac]

Tags: