Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Satpol PP Butuh Intelijen

Kegiatan yang digelar Satpol PP Jatim diikuti 41 peserta dari kabupaten/kota. [Wawan triyanto/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim tidak hanya menegakkan Perda, namun juga menjaga keamana dan ketentaman masyarakat. Untuk mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan Korps Praja Wibawa itu membutuhkan tenaga intelijen profesional.

Untuk meningkatkan kemampuan tenaga penyidik, Satpol PP Jatim menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitasdan Karier PPNS dengan mengambil tema Pentingnya Intelijen di Satpol PP di Grand Mercure Surabaya 7-8 April.

Menurut Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa, peran intelijen sangat penting untuk pertahana dan keamanan. Selain itu perannya juga sangat vital dalam setiap operasi.

“Peran intelijen sangat penting, karena bertugas untuk mengumpulkan dan menganalisa informasi. Hal ini berkaitan dengan deteksi dini gangguan keamana maupun kegiatan operasi,” kata Budi Santosa saat membuka acara tersebut,Kamis(8/4).

Ia juga mengatakan keberadaan intelijen di organisasi Satpol PP sangat penting untuk menghasilkan informasi pada spesifikasi sasaran operasi.

“Mereka tidak melakukan operasi intelijen seperti hakikatnya intelijen, melainkan penyelidikan dan penyidikan atas suatu pelanggaran hukum seperti pelanggaran peraturan perundang undangan, Perda, peraturan kepala daerah dan lainnya,” jelasnya.

Namun untuk mencetak tenaga intelijen membutuhkan waktu beberapa tahun, sedangkan di Satpol PP hanya kisaran hari, sehingga kurang maksimal untuk menambah wawasan SDM Satpol PP di bidang inteligen.

“Itu menjadi salah satu kendala, tapi kita akan terus menggelar pelatihan, seperti di BPSDM beberapa waktu lalu,” katanya.

Sementara itu Plt Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jatim, Slamet Setioadji menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penguatan terhadap tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan membekali anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas penyidikan terhadap pelanggaran Perda maupun Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

“Tujuan yang ingin dicapai, kami berharap peserta setelah mengikuti kegiatan ini bisa menjadi intelijen Satpol PP yang profesional dan akuntabel dengan memiliki integritas, konsekuensi, objektivitas dan independen dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta dari Satpol PP Jatim maupun kabupaten/kota. Untuk menambah wawasan panitia juga menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya. [wwn]

Tags: