Dewan Ajukan Hak Inisiatif Raperda Lingkungan Kumuh

lingkungan-kumuhGresik, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Gresik, telah melakukan kerja keras untuk melakukan pembenahan beberapa kampung kumuh di wilayah Gresik, dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh.
Tujuan pemberlakuan perda itu nantinya akan berdampak pada status pemukiman kumuh di Kabupaten Gresik, agar bisa benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga masyarakat bisa terlindungi dengan hidup sehat.
Sekretaris Komisi C DPRD Gresik, Achmad Kusriyanto pada wartawan mengatakan bahwa raperda tersebut atas inisiatif dewan yang sekarang sudah melalui tahap pembahasan dan sudah dilakukan publik hearing. Selanjutnya, akan di godok bersama tim ahli dan melakukan studi banding serta konsultasi ke pusat.
Tujuan raperda tersebut, tegas Achmad untuk melakukan penataan terhadap wilayah-wilayah kumuh di Kabupaten Gresik. “Sebelumnya kami sudah pernah studi banding (kunjungan kerja luar daerah) ke Yogyakarta. Penataannya disana sangat bagus, sehingga akan coba diterapkan disini terkait pemukiman kumuh,” ujarnya.
Melalui payung hukum tersebut, akan dilakukan penataan terhadap wilayah-wilayah kumuh di Gresik. Rencananya, semua lingkungannya akan diubah agar nampak lebih tertata rapi dan indah. “Rumah-rumah bakal dirobohkan, dan dibuatkan dengan yang baru. Pastinya, proses pembangunan akan membutuhkan dana besar,” ujarnya.
Pihaknya akan mengupayakan bisa mendapat dana bantuan dari pemerintah pusat dan tidak dibebankan kepada APBD. Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, menjadi salah satu syaratnya adalah daerah mempunyai payung hukum berupa perda.
Ditambahkan Ahmad Kusriyanto politisi senior dari partai PDIP itu, dalam penataannya nantinya akan dilakukan secara bertahap. Dari total sekitar 22 hektar atau 50 desa, diberbagai kecamatan se Kabupaten Gresik kategori wilayah kumuh. Dan salah satu titik yang bakal ditata lebih dulu tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan (pilot project) untuk lingkungan kumuh lainnya, seperti contohnya di wilayah perkotaan lingkungan kumuh di kelurahan Lumpur dan Pulopancikan. [kim]

Tags: