Dewan Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Suwito Saren Satoto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk melakukan penataan serta pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi, DPRD Kabupaten Blitar tengah membahas Ranperda Tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi di Kabupaten Blitar saat ini masuk tahap finalisasi.
Ranperda yang dibahas Dewan tersebut merupakan usulan eksekutif, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
“Saat ini pembahasan Ranperda Tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi masuk tahap akhir,” kata Suwito Saren Satoto
Ditambahkan Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, M Sulistiono mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Kerja bersama Narasumber dan Dinas pengusul pada hari Selasa (23/04) kemarin, telah disepakati bahwa Ranperda tersebut siap untuk dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapat evaluasi dari Gubernur.
“Baru setelah evaluasi turun, sesuai mekanisme akan memasukkan saran dari Gubernur sebagai penyempurnaan Ranperda,” terang M Sulistiono.
Selain itu dikatakan M Sulistiono, diperkirakan dalam waktu dekat Ranperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi bisa segera disahkan menjadi Perda setelah semuanya tuntas dari evaluasi Gubernur Jawa Timur.
“Semoga nantinya bisa lancar sesuai dengan harapan bersama setelah ada evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” terangnya.
Selain itu dikatakan Sulistiono, beberapa tujuan pembentukan Ranperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi ini diantaranya untuk menata infrastruktur pasif telekomunikasi didaerah, mewujudkan menara yang memiliki informasi, identitas yang jelas dan terpantau kelaikan operasional.
“Serta mewujudkan tertib penataan infrastruktur pasif telekomunikasi yang menjalin keandalan teknis dari segi keselamatan, kesehatan, dan keamanan,” pungkasnya. [htn]

Tags: