Dewan Bangkalan Panggil Panitia Pilkades

pilkadesBangkalan, Bhirawa
Sejak dibentuknya Panitia Pilkades Desa Bannyior Kecamatan Sepuluh pada tanggal 29 April lalu, sampai hari ini proses tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa tersebut hanya sampai pada tahapan perancangan Rencana Anggaran. Padahal semestinya sudah mulai membuka pendaftaran calon kepala Desa.
Tidak berjalannya panitia dalam pelaksanaan tahapan Pilkades membuat Komisi A DPRD Bangkalan memanggil semua pihak, baik dari Panitia, PJS Desa, BPD Desa Bannyior, Camat Sepuluh, Kabag Hukum Bangkalan, bahkan Bappemas juga di panggil. “Hari ini kita panggil semua untuk dimintai keterangan mandeknya Panitia di Bannyior,” ungkap Mahmudi (7/5), Ketua Komisi A DPRD Bangkalan.
Menurut Mahmudi, Pelaksanaan Pilkades seren?tak tahun ini harus dimaksimalkan, karena akan menjadi acuan untuk pelaksanaan selanjutnya. “Jangan sampek Pilkades di Desa Bannyior di paksakan untuk ikut gelombang pertama pada Juni mendatang,” tandasnya.
?Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bannyior yang juga di panggil, menyalahkan Panitia saat dimintai pandangan oleh Ketua Komisi A, bahkan cenderung menyodutkan Panitia Pilkades, “Sejak dibentuknya pada tanggal 29 bulan lalu kami sudah menyarankan untuk segera bekerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, BPD mengintruksikan kepada Panitia untuk netral, sehingga tidak terjadi gesekan dan pelanggaran hokum. “Amanah Undang-undang dan Perda sudah kami tekankan kepada Panitia”, tandasnya, seolah menyalahkan panitia yang tidak cekatan. [mb8]

Tags: