Dewan Banyuwangi Bentuk Pansus Kapal Sri Tanjung

mb12-IMG_20160613_132841Banyuwangi, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tenggelamnya kapal Landing Craft Tank (LCT) Sri Tanjung milik pemerintah kabupaten (pemkab) Banyuwangi yang disinyalir ada unsur kesengajaan.
Sebelum memutuskan membentuk Pansus, awalnya dewan menggelar dengar pendapat (hearing) terkait belum terbayarnya hak-hak karyawan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) di ruang khusus DPRD Banyuwangi Senin (13/06).
Agenda hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi H Joni Subagiyo dan dihadiri oleh anggota Dewan Lintas Komisi, Managemen PT PBS, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Karyawan PT PBS dan beberapa aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta beberapa undangan lain.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat Joni memberikan kesempatan kepada Direktur Utama PT PBS, Wahyudi untuk menjelaskan kronologis terkait permasalahan belum terbayarnya hak-hak karyawan PT PBS hingga terjadinya kasus tenggelamnya kapal Landing Craft Tank (LCT) Sri Tanjung milik pemkab Banyuwangi di selatan kawasan pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Pada saat Wahyudi memberikan penjelasan, salah seorang anggota dewan, Nouval Badri melakukan interupsi dan meminta agar agenda hearing dipersingkat. Sebagian anggota yang lain menilai Dirut Wahyudi dinilai bertanggung jawab atas penurunan Pendapatan kapal Sri Tanjung sampai kasus tenggelamnya kapal yang dibeli dengan dana APBD kabupaten Banyuwangi.
Selanjutnya, Pimpinan Rapat H Joni langsung mengambil alih kendali da memutuskan kesepakatan untuk membentuk Pansus agar kasus PT PBS selaku operator kapal Sri Tanjung bisa dituntaskan. “PT PBS dahulu merupakan lembaga yang sehat sehingga banyak menjadi incaran bagi banyak pihak untuk menjadi pengelola. Secara pribadi saya menilai ada indikasi penyimpangan makanya dewan akan melakukan audit dengan melibatkan auditor internal untuk mengoreksi keuangan PT PBS. Ini milik rakyat yang harus diselamatkan!” tegas H Joni.
Sementara Dirut PT PBS Banyuwangi, Wahyudi menyatakan pihaknya menghormati hak dewan untuk membentuk pansus dalam menangani kapal Sri Tanjung. Pihaknya siap diaudit setiap saat.
“Kami sebetulnya sudah menyiapkan dokumen, namun karena dewan mengambil keputusan tersebut maka data dan fakta yang ada akan kami jelaskan nanti,” ujar Wahyudi.
Selanjutnya Wahyudi menambahkan terlalu ini untuk memberikan penjelasan terkait sinyalemen dewan terkait adanya dugaan penyimpangan dana yang ada di PT PBS Banyuwangi. Terkait dana yang digunakan untuk survey kapal ke Jepang, imbuh Wahyudi merupakan dana dari pihak ketiga bukan dana dari managemen PT PBS.” Langkah yang realistis saat ini PT PBS harus menyewa kapal agar bisa beroperasi dan memberikan pemasukan bagi pemkab Banyuwangi, ini rencana jangka pendek yang akan kami lakukan,” jelas Wahyudi kepada sejumlah wartawan usai agenda hearing dengan DPRD Banyuwangi. [mb12]

Tags: