Dewan Banyuwangi Desak Bupati Tuntaskan PR

Ismoko berjabat tangan dengan bupati Azwar Anas di kantor DPRD Banyuwangi.

Ismoko berjabat tangan dengan bupati Azwar Anas di kantor DPRD Banyuwangi.

Banyuwangi, Bhirawa
Setelah usai agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi,  Abdullah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, pada tanggal 17 Februari 2016, ada beberapa Pekerjaan rumah (PR) yang sudah menunggu untuk dituntaskan.
Menurut Ismoko, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh dewan, ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Bupati Anas di awal masa kepemimpinanya untuk periode yang kedua, antara lain;  sektor pembangunan, pertanian dan pariwisata.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Banyuwangi asal Partai Golkar tersebut menjelaskan, bidang pembangunan yang mendesak untuk segera dituntaskan, yakni perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana jalan yang dinilai  belum merata di beberapa wilayah.
Kemudian dalam bidang pertanian, imbuh Ismoko, kenyataan di lapangan masih banyaknya keluhan para petani terkait kurangnya  persediaan pupuk bagi para petani khususnya saat musim tanam dan minimnya sumber mata air yang menyulitkan para petani teritama pada saat musim kemarau.
Selanjutnya dalam bidang pariwisata, menurut politisi asal Kecamatan Gambiran itu, di masa mendatang pemerintah kabupaten Banuwangi harus mampu mengembangkan sektor pertanian menjadi agro wisata, karena selama ini berbagai hasil pertanian para petani Banyuwangi sudah terkenal di beberapa kabupaten / kota di Jawa Timur.
Di provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan sudah dikenal di tingkat  nasional bahkan internasional, seperti  produk pertanian ; jeruk, buah naga dan buah durian merah serta beberapa buah yang lain. “Karena itu kedepan perbaikan jalan menuju lokasi pertanian harus menjadi perhatian khusus”. tegas Ismoko.
Tidak hanya itu, lanjut Ismoko, Bupati Banyuwangi juga harus mampu memperbaiki sistem pengurusan ijin yang ada di Banyuwangi. Karena dalam kenyataan banyak laporan dan keluhan warga masyarakat yang masuk ke meja dewan terkait lambatnya proses pengurusan ijin di Banyuwangi, yang dinilai kurang transparan dan terkesan dipersulit.
Selanjutnya Ismoko memberikan contoh salah satunya terkait proses perijinan penambangan pasir dan batu atau galian C. meskipun saat ini sudah dialihkan kepada pemerintah provinsi,  namun pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk memberikan rekomendasi ke pemerintah provinsi untuk dapat menerbitkan ijin atau tidak terhadap pengajuan yang dilakukan pengusaha galian c. “Jika proses perijinan galian c ini terhambat, maka juga akan berdampak pada proses pelaksanaam  pembangunan di Banyuwangi”,tegas Ismoko mengakhiri pembicaraan. [mb12]

Tags: