Dewan Banyuwangi Desak Dishub Tertibkan Taksi

Sejumlah taksi Parkir di RTH Taman Makam Pahlawan Depan Pemkab Banyuwangi. [nurhadi/bhirawa]

Sejumlah taksi Parkir di RTH Taman Makam Pahlawan Depan Pemkab Banyuwangi. [nurhadi/bhirawa]

Banyuwangi, Bhirawa,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  kabupaten Banyuwangi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan kendaraan taksi yang parkir di beberapa tempat yang mestinya bukan menjadi tempat parkir. Hal tersebut disampaikan Salimi, wakil ketua Komisi 4 DPRD Banyuwangi kepada Bhirawa, di ruang fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi Selasa siang.
Menurut Salimi, kondisi jalan di sekitar RSUD dan RS Yasmin cukup sempit, sementara jumlah kendaraan yang melintas di jalur cukup padat.”Dishub seharusnya cepat menindak taksi yang parkir di sekitar RS Yasmin, selain terlihat semrawut banyaknya taksi yang parkir di lokasi tersebut berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,”tegas politisi asal Singojuruh itu.
Selanjutnya, Salimi menambahkan pemkab Banyuwangi membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) salah satunya memberikan pemandangan yang indah dan asri bukan sebagai area parkir.
Untuk itu, lanjut Salimi selain meminta Dishub segera melakukan penertiban, pihaknya juga meminta agar operator/pengelola dan sopir taksi bisa bersikap bijak.”Apabila lokasi yang ada bukan tempat parkir seyogyanya tidak memarkir kendaraan mereka agar tidak ada kesan seperti terminal bayangan,”ujar Salimi.
Sementara Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuwangi, Suprayogi menyatakan fenomena taksi yang parkir seperti yang ada di Banyuwangi khususnya di sekitar TMP, pada dasarnya juga dijumpai di kabupaten/kota lain.
Namun demikian imbuh Suprayogi, dalam waktu secepatnya Dishub akan melakukan evaluasi terkait adanya taksi yang parkir di tempat RTH maupun di daerah yang lalu lintasnya cukup padat.
“Kami akan melakukan cross ceck di lapangan dan melakukan evaluasi untuk melakukan pembenahan dan penataan operasional taksi yang ada di wilayah Banyuwangi agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang ada,”jelas Suprayogi. (mb12)

Tags: