Banyuwangi, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu lalu mengirimkan surat kepada bupati Banyuwangi untuk segera mengirimkan usulan Rencana Peraturan Daerah yang menjadi program prioritas untuk dibahas pada tahun 2016.
Di samping itu, Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Banyuwangi juga mengingatkan kepada semua anggota dewan melalui masing-masing fraksi dan alat kelengkapan dewan yang ada agar supaya untuk secepatnya mengusulkan perda-perda inisiatif DPRD Banyuwangi.
Menurut Khusnan Abadi, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Banyuwangi, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi tahun 2016 sudah dalam proses pembahasan, maka sesuai dengan tata tertib di DPRD Banyuwangi maka Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 harus ditetapkan terlebih dahulu.
“Kami berharap paling lambat pada tanggal 30 September mendatang semua raperda usulan dari eksekutif dan inisiatif dewan sudah dikirimkan ke sekretariat dewan untuk dilakukan pengkajian dan pembahasan bersama antara DPRD dengan Tim Eksekutif untuk menetapkan prioritas Prolegda Banyuwangi tahun depan,” tegas Khusnan. [mb12]