Dewan Bentuk Pansus LKPJ Bupati Blitar 2019

Suwito Saren Satoto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Setelah Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasannya terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/02) kemarin, DPRD Kabupaten Blitar segera bentuk Pansus.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Bupati Blitar, pihaknya akan segera membentuk Pansus.
“Nantinya Pansus yang diberi waktu membahas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019,” kata Suwito.
Lanjut Suwito, Pansus nantinya yang akan memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Blitar dalam rangka meningkatkan kinerja.
“Sehingga diharapkan tahun berikutnya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin meningkat,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Suwito, sebelumnya DPRD Kabupaten Blitar juga akan menggelar Rapat Paripurna kembali dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati Blitar tahun 2019, dimana dalam Pandangan Umum nanti juga akan berisi masukan dan saran untuk membangun Kabupaten Blitar lebih baik lagi.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM juga mengatakan ada banyak peningkatan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam kinerja ditahun 2019 lalu, utamanya terkait tingkat kemiskinan yang dapat ditekan dari 9,72 persen menjadi 8,94 persen.
“Artinya ada penurunan mencapai 0,78 persen. Pencapaian itu sudah melampai target kinerja tahun 2019 sebesar 9,12 persen,” teran Bupati Rijanto.
Bahkan ditambahkan Bupati Rijanto, adanya peningkatan-peningkatan kinerja itu merupakan upaya bersama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap tahun ini akan lebih baik, dan kami juga berharap kinerja OPD untuk bisa ditingkatkan lagi untuk melayani masyarakat lebih maksimal lagi,” pungkasnya. [htn]

Tags: