Dewan Berharap Perekaman e-KTP di Jatim Tuntas 2016

e-KTP Mobiling Online copyDPRD Jatim, Bhirawa
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2017 dan 2018, ternyata terkendala dengan data pemilih pemula. Pasalnya, Dispendukcapil kehabisan blanko e-KTP, yang akan digunakan untuk pendaftaran pemilih pemula. Sementara hingga kini permintaan blanko kosong ke Depdagri belum dipenuhi.
Ketua KomisiĀ  A DPRD Jatim, Freddy Poernomo berharap tahun 2016 seluruh perekaman KTP elektronik tuntas agar pendataan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dilakukan. Selain itu, daerah harus pro aktif menanyakan ke pemerintah Pusat agar segera tertangani.
“Kalau seluruhnya sudah terekam maka akan mempermudah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata jumlah orang yang termasuk dalam daftar pemilih sementara. Disnakertransduk Jatim juga jangan berhenti menekan SKPD di daerah agar target penyelesaian perekaman segera selesai,” katanya politisi asal Partai Golkar ini, Rabu (6/4).
Terpisah, Kadisnakertransduk Jatim, Soekardo menegaskan jika dinas sudah mengajukan permohonan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses kepengurusan.
“Sudah kami ajukan dan saat ini menunggu penyelesaiannya,” ujarnya.
Sampai saat ini, dari jumlah wajib KTP elektronik di Jatim yang lebih dari 25 juta jiwa, sekitar delapan persen atau dua juta jiwa diantaranya belum terekam. Menurutnya, kekurangan blanko sangat diharapkan karena memang masih dibutuhkan dan menjadi salah satu faktor penyebab belum maksimalnya penyelesaian KTP elektronik.
Blanko yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, katanya, terdistribusi 100 lembar per hari untuk setiap kecamatan di seluruh daerah, namun dinilai masih kurang karena permohonan perekaman lebih dari angka tersebut.
Mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut mengaku telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melihat proses perekaman sekaligus mendengar keluhan dari masyarakat maupun perangkat pemerintah, yang salah satunya ditemukan keterbatasan blangko.
Selain itu, temuan tim di lapangan lainnya adalah keterbatasan alat cetak KTP elektronik sehingga berdampak pada lambannya proses pelayanan. “Kalau masalah alat cetak butuh pembahasan sendiri. Sekarang ini yang penting menambah blangko,” ujarnya
Bahkan, lanjut dia, jika Kementerian Dalam Negeri keberatan menambah jumlah blangko, pihaknya menyarankan ada pemberian izin daerah menerbitkan blangko sendiri sehingga layanan lebih maksimal. [Cty]

Tags: