Dewan Blitar Imbau Kurikulum 2013 Dilanjutkan

Bansos Kurikulum 2013 (1)Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan Kurikulum 2013 atau bisa disebut dengan K-13, Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar gelar Hearing dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Rabu (14/7) kemarin. Diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto, SPd, sejauh ini pihaknya belum mengetahui kesiapan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Blitar atas pelaksanaan K-13.
Bahkan dengan diberhentikannya sementara pelaksanaan K-13 di sejumlah sekolah yang belum melaksanakan atau kembali kepada Kurikulum 2006, pihaknya berharap Pemkab Blitar dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar bisa mengambil jalan yang terbaik bagi sekolah yang ada di Kabupaten Blitar. “Jangan sampai adanya kebijakan penghentian sementara K-13 ini membuat metode proses belajar akan menjadi berantakan, sehingga harus ada solusi yang jelas,” kata Gatot Darwoto, SPd.
Lanjut Gatot Darwoto, SPd, pada pelaksanaan hearing tersebut dilakukan juga untuk mengetahui sejauh mana implementasi kurikulum 13 diwilayah Kabupaten Blitar.  Karena sesui dengan ketentuan dari kemendikbud K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono mengatakan untuk pelaksanaan K-13, saat ini tidak semua lembaga sekeolah di Kabupaten Blitar melanjutkan pelaksanaan K-13. Dimana hanya 25 lembaga sekolah saja yang siap untuk melanjutkan K-13 karena memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemndikbud. [htn]

Tags: