Dewan Bondowoso-Camat Studi Banding ke Sumedang

Kepala Inspektoat pemkab Bondowoso Ir Wahyud Tri Atmadji MSi (samsul Tahar/Bhirawa)

Kepala Inspektoat pemkab Bondowoso Ir Wahyud Tri Atmadji MSi (samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, dengan dikomando pihak Inspektorat dan Komisi I DPRD setempat, akan melakukan studi banding ke salah satu desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Stadi banding dilakukan, salah satunya untuk merealisasikan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam UU Desa itu menyebutkan bahwa perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap penyelenggaraan pembinaan desa, diantaranya bagaimana desa itu harus kuat, mandiri, sejahtera, demokratif dan terpercaya.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Wahyudi Tri Atmadji, bahwa dasar pertimbangan dipilihnya Sumedang sebagai lokasi studi banding karena salah satu desa di Sumedang terbaik yang menggunakan aplikasi sistem keuangan desa.
Memudahkan desa untuk mengelola keuangan desa. Selain itu, juga menjadi rujukan desa di tingkat nasional. “Karena disana semua desa sudah menggunakan aplikasi sistem keuangan desa,” jelas Wahyudi, kepada Bhirawa, Rabu (2/11).
Kabupaten Bondowoso jelasnya, tahun depan akan menerapkan sistem demikian. “Insyaallah tahun depan sudah menerapkan aplikasi seperti itu dengan pendampingan dari teman-teman inspektorat,” jelas Wahyudi. [har]

Tags: