Dewan dan Pemkab Bondowoso Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS

Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2020 oleh Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin dan Ketua DPRD H Tohari S.Ag disaksikan pimpinan DPRD yang lain. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Pemkab Bondowoso dan DPRD Bondowoso, sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun 2020, di Gedung DPRD Bondowoso kemarin.
Sebagaimana dijelaskan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Bondowoso, Ady Kriesna, bahwa ada tiga poin hasil akhir rapat Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Kabupaten Bondowoso.
Pertama, pengadaan pada kegiatan RTLH dengan adanya permasalahan di lapangan untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan, Juklak maupun Juknisnya.
Kedua, upaya pemerintah Kabupaten Bondowoso yang akan mengembangkan sektor pariwisata untuk menjadi sumber utama untuk pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Disarankan, hendaknya didukung dengan anggaran yang memadai, untuk menunjang pengembangan destinasi wisata unggulan. “Sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pengembangan pembangunan Kabupaten Bondowoso,” katanya.
Sementara yang ketiga, permasalahan data yang belum terintegrasi dan berbeda-beda. Badan Anggaran sangat mendukung upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam uapaya validasi data dari desa agar terintegrasi dengan aplikasi SIAP.
Selain Ketua DPRD H Tohari S.Ag dan Bupati Salwa Arifin. Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2020 tersebut, Forkopimda, kepala OPD Pemkab Bondowoso serta para camat. [har]

Tags: