Dewan dan Pemprov Siapkan Regulasi Hadapi MEA

17-MEA-2015DPRD Jatim, Bhirawa
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) 2015 mendatang, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim telah menyiapkan sejumlah aturan (regulasi) until melindungi tenaga kerja Jatim dari serangan tenaga asing. Diantaranya nantinya tenaga asing yang akan bekerja di Jatim harus pandai bahasa Jawa dan Madura serta mengetahui karakteristik budaya masyarakat Jatim.
Ketua DPRD Jatim, A Halim Iskandar menegaskan pihaknya akan segera menyiapkan sejumlah regulasi menjelang MEA 2015. Dimana dalam pasar bebas nanti dilarang ada aturan yang membatasi tenaga asing dengan sistem tarif. Sebaliknya, yang ada hanyalah non tarif. Dengan dasar itulah dewan akan menyiapkan sejumlah aturan yang intinya melindungi tenaga lokal dari serangan tenaga asing.
”Yang pasti dalam aturan nanti kita buat secara seksama dengan keinginan melindungi tenaga lokal dari gempuran tenaga asing. Diantaranya dengan mewajibkan mereka untuk dapat bahasa Jawa dan Madura. Ini tak lain sebagian masyaraat Jatim memiliki karakteristik budaya unik yang rata-rata bahasa lokalnya masih medok dan juga pengaruh budayanya masih kental yang mana dalam pendekatannya harus dilakukan secara hati-hati,”tegas politisi asal PKB Jatim usai rapat paripurna istimewa di DPRD Jatim, Senin (13/10).
Sedang, Sekretaris FNasdem-Hanura, Achmad Heri sangat mendukung adanya regulasi yang mengatur tenaga kerja, agar Jatim tidak terbuka dengan tenaga asing. Karena ini bisa mematikan tenaga lokal yang saat ini kondisinya sudah kembang kempis. Apalagi Malasyia sebagai contoh negara yang sudah maju, namun Malasyia tetap membatasi tenaga asing dengan syarat harus menguasai bahasa melayu. “Hal-hal inilah yang perlu ditiru. Artinya pasar bebas silahkan berjalan, tapi pembatasan tetap harus dilakukan untuk melindungi SDM yang dimiliki,”ungkap pria yang juga Anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Sementara itu, Pengamat ekonomi, Dr Aviliani mengakui jika sebenarnya Indonesia sudah siap menghadapi MEA 2015. Ini dibuktikan dengan ekspor dan impor di negara Asean, termasuk sudah dilakukan kerjasama dengan Cina, Malasyia, Singapura dan Australia. Namun demikian Jatim tidak boleh terlalu terbuka dan harus ada hambatan, diantaranya dengan membuat regulasi. “Untuk yang satu ini, kita serahkan sepenuhnya kepda dewan dengan Pemprov jatim. Yang pasti regulasi tersebut untuk melindungi tenaga kerja lokal,”tegasnya di depan seluruh anggota DPRD Jatim.
Namun terlepas dari itu semua, seharusnya sertifikasi perlu diberlakukan untuk melindungi SDM lokal dan sekaligus dapat bersaing dengan tenaga asing yang lebih dahulu menerapkan sertifikasi profesi. [cty]

Tags: