Dewan Desak Bank Jombang Rambah Segmen Nasabah Petani

Bank Jombang yang berada di Jalan Raya KH Wahid Hasyim, Jombang, Selasa siang (23-07)

Jombang, Bhirawa
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang meminta agar Bank Jombang mengembangkan segmen konsumen dan nasabahnya ke petani Jombang.
Hal ini menyusul penyertaan modal yang diberikan kepada Bank Jombang sekitar 16 Milyar 800 Juta Rupiah pada tahun 2019 ini dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jombang, Rohmad Abidin saat diwawancarai wartawan usai hearing dengan Bank Jombang, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jombang di Ruang Rapat Komisi B DPRD Jombang, Selasa siang (23/07).
“Tetap kita di Komisi B berharap Bank Jombang bisa membantu masyarakat, terutama petani,” ujar Rohmad Abidin saat diwawancarai usai hearing.
Selain itu, Rohmad Abidin melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada Bank Jombang agar semakin memperkecil bunga pinjaman di bank tersebut seiring berubahnya status Bank Jombang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perseroan Terbatas.
“Kita harapkan begitu ke masyarakat,” tambahnya.
Sekadar diketahui, hearing yang dilakukan Komisi B kali ini dengan beberapa unsur tersebut untuk memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang tentang Penyertaan Modal APBD Jombang kepada Bank Jombang untuk memenuhi kewajiban Pemkab Jombang terkait penambahan modal kepada Bank Jombang sesuai permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penyertaan modal ini sebenarnya bagian yang tidak terpisahkan dari permintaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebesar 50 Milyar. Ini adalah kekurangannya, yang setiap tahun sebenarnya kita sudah lakukan penyertaan modal, dan kekurangannya sekitar 16 Milyar,” terang Rohmad Abidin.
Rohmad Abidin menerangkan, ada dua jenis penyertaan modal yang bisa dilakukan. Selain dalam bentuk dana tunai, bisa juga berupa aset milik Pemkab Jombang yang dihitung sesuai dengan jumlah atau besaran nilai rupiahnya.
“Sehingga bisa mengurangi jumlah cash, misalnya kalau bangunan itu (nominalnya) 10 Milyar, tinggal cashnya 6 Milyar,” rincinya.
Disebutkan Rohmad, selama ini kontribusi Bank Jombang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Setelah Bank Jombang menjadi Perseroan Terbatas, diharapkan kontribusi Bank Jombang kepada PAD Jombang juga lebih bisa ditingkatkan.
“Karena kalau Perseroan Terbatas, dia lebih mudah go public, dibandingkan dengan BUMD,” tandasnya.
Berdasarkan penilaian dewan, kondisi laba Bank Jombang juga terus mengalami peningkatan. Dewan juga menyimpulkan bahwa Bank Jombang juga dalam kondisi sehat. Sementara itu Kabag Hukum Pemkab Jombang, Abdul Majid Nindi Agung menjelaskan, selama ini sudah ada penyertaan modal dari Pemkab Jombang kepada Bank Jombang sebesar 33 Milyar 200 Juta Rupiah, sehingga sisa penyertaan modal masih sekitar 16 Milyar 800 Juta Rupiah untuk memenuhi modal dasar sebesar 50 Milyar Rupiah.
Ditanya lebih lanjut terkait kabar akan adanya penyertaan modal dalam bentuk aset bangunan Pemkab Jombang kepada Bank Jombang, dia menjawab, sesuai hasil evaluasi di tingkat provinsi, nantinya hal tersebut juga akan diperjelas kepada provinsi apakah hal tersebut bisa diikutsertakan atau tidak.
“Tapi yang jelas yang positif, yang kemarin 33 Milyar 200 Juta rupiah kemudian (tambahan) ini nanti 16 Milyar 800 Juta ini sudah positif,” jelasnya.
Ditambahkannya lagi, setelah klop modal dasar sebesar 50 Milyar, pihak Provinsi Jawa Timur mempertanyakan tentang rencana penyertaan modal berupa aset Pemkab Jombang (bangunan).
“Nanti masih perlu ada penjelasan lagi, mungkin kita ke provinsi bersama Komisi B, apakah penyertaan modal berupa bangunan ini dicover di Raperda yang akan kita tetapkan ini,” pungkasnya.(rif)

Tags: