Dewan Desak Dindik Surabaya Perbaiki Data PPDB Jalur Mitra Warga

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ibnu Shobir mendesak Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan data dan sistem PPDB yang saat ini sedang diterapkan. Dan jika ternyata telah melakukan kesalahan, maka wajib meminta maaf kepada masyarakat Surabaya.
Desakan ini disampaikan karena Ibnu merasa jika data dan sistem yang digunakan sebagai acuan untuk PPDB Dispendik Kota Surabaya terkait jalur mitra warga yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih terjadi kelemahan.
“Terbukti dengan anak saya sendiri. Bagaimana bisa masuk dalam daftar jalur mitra warga, sementara kami tidak pernah merasa mendaftar sebagai MBR yang memilih jalur itu. Maka data dan sistem yang sedang diterapkan harus segera diperbaiki,” ucap Ibnu Sobir Jumat (14/6).
Atas nama Fraksi PKS DPRD Surabaya, Ibnu mengatakan jika pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan berharap agar Pemkot Surabaya (Dispendik) tanggap dan merespon baik dengan cara melakukan perbaikan segera.
“Karena jika tidak, penetapan siswa jalur mitra warga ini terjadi berpotensi terjadi maladministrasi. Karena yang harusnya berhak tidak mendapatkan, sebaliknya yang tidak berhak justru mendapatkan layanan itu,” tandasnya.
Menurut Ibnu, kepercayaan masyarakat akan turun (dis·trust) dengan data dan sistem yang diterapkan Pemkot, karena menurutnya merugikan masyarakat. Maka dirinya mengimbau kepada Dispendik Surabaya atau Pemkot untuk meminta maaf jika kesalahan yang terjadi adalah benar adanya.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, maka menjadi kewajiban Pemkot untuk meminta maaf,” pintanya. Ibnu mengatakan jika data MBR untuk PPDB itu harusnya dilakukan cross check juga di lapangan sebelumnya dan dilakukan pemutakhiran setiap saat.
“Karena kondisi ekonomi warga itu bisa berubah setiap waktu. Artinya, yang sebelumnya terdaftar sebagai MBR, belum tentu saat ini keadaannya sama. Inilah fungsi cross check di lapangan itu,” tutupnya.
Seperti diketahui, Sejumlah wali murid SD negeri menolak penempatan sekolah dengan menggunakan jalur mitra warga. Itu karena, mereka merasa memiliki kondisi ekonomi yang cukup mampu. Di samping itu, nilai ujian anak yang cukup tinggi bisa dibilang laik untuk masuk SMP negeri di Kota Surabaya.
Purwanto, merupakan salah satu wali murid yang menolak jalur mitra warga. Orangtua alumnus SDN Semolowaru 4 ini menuturkan jika dirinya dan sejumlah wali murid yang menolak status mitra warga karena merasa berkecukupan secara ekonomi. Terlebih, mitra warga yang ditujukan untuk anaknya ditempatkan di sekolah swasta.
“Kita sebagai orangtua ya kaget. Banyak anak yang nilainya 270 atau 280 dengan rata-rata diatas 8 maunya masuk SMP kawasan. Tapi nggak bisa karena sudah masuk jalur mitra warga,”tutur dia, Kamis (13/6).
Hal itu diketahui, setelah pihak sekolah swasta mendatanginya dan meminta persetujuan penerimaan mitra warga di SMP Raden Paku. Jika kesempatan itu diterima, anaknya akan dibiayai gratis hingga lulus.
Tawaran itupun spontan dia tolak, karena ia menilai memiliki peluang masuk SMP negeri di jalur kawasan karena nilai yang dimiliki anaknya cukup tinggi.
“Anak saya, saya leskan di tempat yang bagus. Ingin masuk sekolah bagus kok masuk sekolah swasta. Saya dapat KIS pun karena peran saya yang merupakan pengurus kampung atau penggerak kampung, mungkin dianggap keluarga miskin padahal saya mampu,” urainya.
Selain ia, sekitar 21 warga yang tinggal di sekitarnya yang juga kawasan perumahan, mendapat status mitra warta. Namun, hanya tiga orang yang bersedia menerima status mita warga dan penempatan sekolah.
“Tapi ketika saya datang ke Dindik Kota Surabaya ternyata ada 50 lebih orang tua yang protes,” sambung dia. Menurutnya, usai kunjungan ke Dindik Kota Surabaya, ia mendapat arahan jika menolak status mitra warga maka harus melakukan pernyataan secara online setelah batas pendaftaran mitra warga ditutup. Oleh karena itu, per Rabu (13/6) malam, pihaknya membuat surat pernyataan menolak jalur mitra warga secara online dengan login PPDB dengan menggunakan PIN yang dibagikan di SD.
Dengan begitu, pihaknya bisa mendaftar melalui jalur kawasan SMP negeri. “Kemungkinan anak saya akan medaftar di SMPN 19 dan SMPN 35. Ambil kawasan dulu dengan tes tanggal 17 Juni nanti. Kalau nggak diterima ya ambil zonasi. Tapi sepertinya masuk karena nilai anak saya tinggi,” katanya.
Ia menegaskan selama ini pemikiran orang tua wali itu sekolah negeri pasti bagus, apalagi sekolah kawasan yang selama ini dikenal bonafit. Sehingga banyak orang tua memilih mengikuti PPDB SMP negeri karena meskipun bukan jalur kawasan namun jalur zonasi SMP negeri tetap gratis. [dre.ina]

Tags: