Dewan Desak Dinkes Tertibkan Klinik Asing

Klinik asingDPRD Jatim, Bhirawa
Legislatif meminta pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas kesehatan untuk mewaspadai menjamurnya klinik kesehatan asing  seiring pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Komisi E melihat klinik asing illegal akan merugikan pasien yang berobat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr. Agung Mulyono mengatakan dengan adanya MEA tentunya akan banyak klinik-klinik asing akan masuk di Jatim dengan metode pengobatan yang tidak diketahui oleh Dinas Kesehatan Jatim. Dan ini harus ditertibkan sebelum banyak korban yang berjatuhan. Untuk itu pihaknya akan mendesak Dinas Kesehatan agar segera turun untuk sidak berdirinya klinik-klinik pengobatan yang begitu menjamur.
“Nantinya Dinas Kesehatan Jatim harus menertibkan klinik-klinik tersebut. Bahkan kalau bisa dilakukan penutupan secara tegas bagi klinik yang tidak mengantongi izin,”jelas pria asal Banyuwangi ini saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Rabu (13/1).
Agung mencontohkan munculnya kematian Allya Siska Nadya (33) karena kesalahan proses penyembuhan terapi chiropractic di sebuah klinik di Pondok Indah Jaksel.” Jangan sampai hal ini terjadi di Jatim. Ini menyangkut kesehatan dan nyawa seseorang. Dinas Kesehatan Jatim harus mengantisipasinya,”jelasnya.
Agung menjelaskan dengan tindakan pro aktif ke lapangan melakukan sidak ke klinik-klinik asing tentunya untuk menjaga agar tidak terjadi kegaduhan di bidang kesehatan .”Ini juga sebagai upaya Dinas Kesehatan Jatim dalam penegakan perda jaminan Kesehatan Propinsi. Dinas Kesehatan juga harus selektif dalam memberikan ijin rekomendasi klinik asing yang akan membuka cabang di Jatim,”tandasnya.
Sekedar diketahui, beberapa hari terakhir masyarakat dikabarkan tewasnya putri dari mantan pejabat BUMN ini saat menjalani terapi chiropractic yang dilakukan di sebuah klinik di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.  Kematian tragis putri mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim itu pun menyedot perhatian publik. Dugaan malapraktik itu bahkan berbuntut dengan penyegelan beberapa klinik chiropractic di Jakarta.
Sedangkan terapi chiropractic sendiri adalah terapi untuk mengobati tulang belakang yang tidak sempurna dan mengalami gangguan. Dokter atau terapisnya hanya memakai tangan atau manual untuk mengembalikan kondisi tulang belakang pasien agar kembali normal. [Cty]

Tags: