Dewan Desak Dua Direktur PD RPH Surabaya Mundur

Rio Pattiselano [andre/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Rapat dengar pendapat (hearing) yang membahas Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) berlangsung cukup panas di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (21/1).
Hearing yang dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya itu membahas soal mundurnya Dirut PD RPH Teguh Prihandoko disinyalir karena konflik internal.
Dalam hearing tersebut Komisi B mendesak Pemkot Surabaya untuk memecat juga dua direktur PD RPH lain yang juga terlibat konflik, yaitu Direktur Jasa dan Niaga serta Direktur Keuangan PD RPH.
Konflik antar jajaran direksi PD RPH Surabaya yang berbuntut mundurnya Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko disikapi serius oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Ria Pattiselano dalam rapat tersebut. Ia mengatakan direksi perusahaan adalah kesatuan yang kolegtif kolegial. Kalau seluruh direksi PD RPH harus mundur tidak hanya Dirutnya saja.
”Kesalahan ini tidak hanya kesalahan Dirut saja, melainkan bersama yaitu Direktur Keuangan dan Direktur Niaga karena tidak kompak,” tegasnya.
Sejak awal Komisi B sudah menduga adanya hubungan yang tidak harmonis antar jajaran direksi PD RPH. ”Hubungan yang tidak harmonis itu kerap terlihat saat rapat di komisi,” lanjutnya.
Rio menjelaskan kalau mundurnya Dirut RPH Teguh Prihandoko menyusul diterimanya 3 kali surat dari Gubernur yang tidak disikapi oleh jajaran direksi.
”Ini kan kesalahan bersama karena kepemimpinan kolektif kolegial, beda kalau dirutnya terlibat korupsi atau penyelewengan seperti yang terjadi terhadap Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit,” ungkapnya.
Rio juga meminta agar Perda BUMD Kota Surabaya direvisi. Sehingga Pemkot Surabaya punya wewenang untuk terlibat dalam menata BUMD. Misalnya melakukan pemberhentian terhadap Dirut.
”Bisa saja direksi membuat Dirut tidak kerasan lagi, jadi Dirut mundur lagi. Perda harus diubah. Dengan revisi itu pemkot bisa menata BUMD lebih baik untuk kepentingan bersama,” katanya. [dre]

Tags: