Dewan Desak Pemkab Malang Perbaiki Kualitas SD

Ketua Komisi II DPRD Kab Malang Kuswantoro Widodo. [cahyono]

Kab Malang, Bhirawa
Turunnya kualitas pendidikan di Kabupaten Malang mendapat sorotan anggotas DPRD setempat. Hal ini khususnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang diketahui mengalami penurunan pada hasil nilai Ujian Nasional (UN).
“Agar tidak terjadi kembali penurunan kualitas pendidikan SD di 2019. Maka harus segera diatasi. Untuk itu, kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Malang untuk mengetahui terjadi penurunan peringkat hasil UN 2018,” papar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Kuswantoro Widodo, Minggu (13/5).
Menurutnya, tahun lalu pihaknya sudah membahas terkait kualitas pendidikan di tingkat dasar yang telah mengalami penurunan. Meski sudah dilakukan pembahasan di tahun lalu, namun hal itu itu tidak membuat perubahan pada kualitas pendidikan di tingkat dasar. Sehingga nila dari hasil UN bisa dikatakan rendah di tingkat Jawa Timur (Jatim). Dan persoalan kualitas pendidikan ini, tentunya tidak boleh dibiarkan, sehingga harus ada evaluasi.
“Kami mendesak Dindik harus segera ada solusi untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat SD. Sebab, turunnya kualitas pendidikan SD tidak boleh dibiarkan, dan jika tidak ada jalan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka UN di tahun 2019 dikhawatirkan hasilnya akan sama dengan tahun sekarang,” ujar Kuswantoro.
Ia mengaku, jika pihaknya sudah dua kali memanggil Kadindik Kabupaten Malang meminta konfirmasi terkait turunnya kualitas pendidikan di tingkat dasar. Dan Kadindik beralasan jika turunnya pendidikan di tingkat dasar, disebabkan adanya kurang idealnya guru yang berstatus Pegawai Negeri sipil (PNS) di Kabupaten Malang, serta terbatasnya anggaran. Meski sudah dua kali Komisi II memanggil Kadindik HM Hidayat, namun pihaknya akan memanggil kembali dalam waktu dekat ini.
Rencana Komisi II DPRD Kabupaten Malang akan memanggil kembali Kadindik, hal ini akan dipenuhi HM Hidayat selaku Kadindik Kabupaten Malang. “Kami siap memenuhi panggilan anggota dewan terkait turunnya kualitas pendidikan di tingkat dasar. Dan nanti juga akan jelaskan, jika turunya pendidikan di tingkat dasar, dirinya belum menjabat sebagai Kadindik,” tegas Hidayat.
Sementara, lanjut dia, data 10 besar terendah di Jatim hasil peringkat yang didapat Kabupaten Malang, itu data tahun 2016-2017, dan bukan hasil UN 2018. Sedangkan data tahun 2016-2017 memang Kabupaten Malang rangking 32 atau 10 besar dari bawah. Sehingga merosotnya kualitas pendidikan di tahun itu, dirinya masih menjabat Kepala Bagian (Kabag) Umum. Jadi wajar jika anggota dewan memanggil Kadindik, karena semua berkeinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.
“Kami berkomitmen dan berjanji untuk menata dan membenahi semua manajemen di lingkungan Dindik Kabupaten Malang. Baik itu Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasara, hingga aset yang dimiliki Dindik. Sehingga dengan pembenahan secara menyeluruh, nantinya akan bisa membawa kulitas pendidikan kembali baik,” ujar Hidayat.
Selain itu, kata dia, dirinya juga akan melakukan evaluasi terhadap pengawas sekolah, kepala SD dan SMP. Sedangkan dirinya pun juga akan mengoptimalkan musyawarah guru untuk semua mata pelajaran di SMP. Hal itu juga untuk memenuhi standarisasi yaitu sebagai pelayanan pendidikan di tingkat dasar . Serta dirinya juga akan menggiatkan Kelompok Kerja Guru SD, salah satunya adalah musyawarah antar guru untuk memecahkan masalah dan mencari solusi. [cyn]

Tags: